DPP IMM Minta Upaya Delegitimasi Proses dan Hasil Pemilu Dihentikan

Avatar
(Foto: Net)

PEDULIRAKYAT.CO.ID, JAKARTA — Indonesia telah melalui Pemilihan Umum serentak untuk pertama kalinya pada medio April lalu. Meski pun telah lewat dua minggu, hingar bingar dan animo masyarakat tentang pemilu ini masih terasa hingga saat ini. Beragam respon ditunjukkan masyarakat, baik di dunia nyata maupun melalui dunia maya. Beragam dinamika terkait pemilu ini dipastikan akan terus muncul sampai pada hari penetapan hasil Pemilu, baik Pilpres maupun Pileg oleh KPU pada tanggal 22 Mei 2019 nanti.

​Pemilihan umum serentak yang berlangsung pada pertengahan april lalu telah berlangsung dengan aman dan damai.

​Di tengah cerita keberhasilan pemilu serentak ini, beragam penolakan terhadap proses dan (nantinya) hasil pilpres muncul di masyarakat. Narasi-narasi kecurangan dalam proses pemilu marak muncul di masyarakat. Ajakan untuk menolak hasil pemilu yang diumumkan pada tanggal 22 Mei nanti mulai bermunculan.

​Saat ini, KPU yang paling utama disorot oleh beragam isu ini. Isu-isu dan gerakan yang mencoba untuk mendelegitimasi proses dan hasil pemilu ini merupakan respon atas ketidakpuasan beberapa kelompok di masyakat.

​Menyikapi hal ini, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menilai upaya-upaya untuk mendelegitimasi proses dan hasil pemilu serentak merupakan preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia. Apalagi latar belakang upaya delegitimasi adalah karena ketakutan akan kekalahan dalam proses demokrasi yang sah seperti pemilihan umum.

​Ketua Bidang Hikmah DPP IMM, Imam Alfian menyatakan IMM meminta kepada seluruh pihak yang secara langsung terlibat dalam suksesi politik pada pemilu 2019 untuk menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu baik di Pusat maupun di Daerah.

​”Kami menegaskan kepada tim sukses TKN maupun BPN untuk tidak membangun wacana provokatif yang berpotensi menimbulkan kegaduhan perpecahan di masyarakat. Menolak segala bentuk upaya delegitimasi terhadap proses pemilu yang telah berlangsung apalagi dilakukan dengan cara inkonstitusional, serta menghormati apapun yang menjadi hasil dari pemilu tersebut, apabila ada indikasi kecurangan baiknya menempuh jalur konstitusi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Imam dalam siaran pers IMM, Senin (13/5/2019).

​IMM lanjut Imam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut bersama memastikan proses demokrasi di Indonesia tetap berlangsung aman dan damai. Seluruh elemen masyarakat diharapkannya memberikan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu dalam kerja-kerja mereka ke depan. Hal ini sangat penting, agar KPU dan Bawaslu dapat bekerja secara profesional, tenang, dan jujur tanpa dipengaruhi oleh tekanan-tekanan dari luar.

​”Mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat dan mengedepankan sikap tabayyun terkait dengan penyelenggaraan pemilu agar tidak mudah terprovokasi dengan isu – isu yang belum tentu benar atau informasi dari sumber yang tidak kredibel,” lanjut Imam.

​”Kami juga Meminta TNI, POLRI, bersama para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk terus bergandengan tangan dengan masyarakat dalam rangka membangun kesoliditan dan kesatuan nasional dami menjaga bangsa tetap kokoh dengan identitas kebhinekaan agar terhindar dari narasi politik yang mengarah kepada konflik antar anak bangsa,” tutup Imam.(*)

​Sumber: BeritaSatu.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *