Presfektif Tujuh Hal Indonesia Dapat Bangkit Dan Pulih Dalam Satu Syarat Atasi Pandemi Covid

Avatar
MT Mudjaki

Oleh: MT Mudjaki@Jurnalist (Commitment And Solidarity Of Human All Round Indonesia)

PEDULIRAKYATCO.ID — Untuk mencapai Indonesia dapat bangkit dan pulih dalam satu syarat atasi pandemi Covid 19 di tahun 2021, yakni atas pernyataan yang disampaikan presiden Joko Widodo (01/01/21) merupakan sebuah harapan yang baik dan mulia. Dari hal tersebut juga atas apa yang diharapkan dan diinginkan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Namun tentunya harus sinergi dan terselaraskan dengan sebuah wujud komitmen kesadaran dan solidaritas bersama (gotong royong). Serta saling bahu membahu secara menyeluruh atau saya sebut sebagai: ‘Commitment And Solidarity Of Human All Round Indonesia’.

Perlu untuk diketahui sebelumnya, bahwa sejak diberbagai belahan dunia mengalami dan dilanda bencana pandemi virus Covid 19 Th.2019/2020, termasuk negara kita Indonesia. Dampak yang dirasakan sangat luar biasa dan signifikan pengaruhnya bagi sendi-sendi kehidupan dan perekonomian. Serta berbagai lini sektoral; bidang-bidang lainnya, seperti pendidikan, pariwisata, sosial dll.

Sehingga menjadikan psikis; kejiwaan umat manusia terguncang dan stress. Tetapi dari hal tersebut, ada Presfektif Tujuh (7) hal yang perlu dan tetap untuk dilakukan menurut pikiran saya yang terangkum dan terselaraskan dari hasil lampiran beberapa Lind_media, serta atas apa yang telah dicanangkan oleh pemerintah (Negara). Dan ini sebagai bentuk dan merupakan bagian jalan keluar (win solusion) untuk dapat menyelesaikan dan terlepas dari bencana wabah pandemi virus Covid.

Adapun Presfektif Tujuh (7) hal tersebut, yakni:
-Membiasakan budaya hidup normal, bersih dan sehat dengan 3M, yaitu: Mencuci tangan pada air mengalir dengan sabun, Memakai masker dan Menjaga jarak sesuai ketentuan protokol kesehatan (Protkes).

-Menumbuhkan kedisiplinan, kesadaran dan mematuhi atas tata aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah beserta institusi/lembaga terkait soal tentang bahaya virus covid secara konsisten dan bertanggungjawab.

-Memaksimalkan suatu kebijakan yang berketetapan pada peran ‘Tugas pokok fungsi dan tanggungjawab’ (Tupoksijab) institusi/lembaga terkait dan yang berhubungan dalam penanganan Covid 19.

-Mengintensifkan jalinan kemitraan berbagi kasih dan penyaluran bantuan sosial berupa Baksos, BST, BSNT, BSPS dll. Bagi masyarakat yang terdampak langsung dan kurang mampu akibat pandemi Covid. Agar dapat meringankan beban perekonomian bagi hidupnya.

-Memetakan wilayah/daerah zona virus Covid. Baik zona putih/hijau, orange, coklat, merah maupun hitam secara statistik data yang terakurasi, transparan, valid dan ter-up grade.

-Lakukan gerakan sosialisasi penyuluhan fungsi-manfaat vaksinasi , dan pendistribusian (penyaluran) vaksin Covid Bagi masyarakat seluruh daerah/wil. Indonesia. Sesuai kebutuhan secara terukur dan terdata.

-Berikan motivasi semangat dan optimisme hidup untuk bangkit bersama-sama melawan virus Covid. Agar pertumbuhan perekonomian dan kehidupan kembali berjalan normal
(Doc.arsip artikel lepas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *