Oleh: Citra Sherly Gita (Magister Program Studi Manajemen Lingkungan Universitas Negeri Jakarta)

PEDULIRAKYAT.CO.ID — Menurut pendapat saya pemindahan IKN ini sebenarnya sangat problematis. Bahkan, bisa dikatakan cacat prosedur karena sebetulnya sangat dipaksakan. Dari sudut pandang seorang akademisi, penentuan atau dasar penetapan lokasi IKN minim dengan studi dilapangan. Bagaimana mungkin sebuah kebijakan yang bisa dikatakan megaproyek dengan kepentingan jangka panjang tidak didukung hasil penelitian yang relevan dan ketat.

Sebelum pemerintah pusat menetapkan pemindahan IKN, seharusnya memiliki rasionalitas yang kuat melalui studi kelayakan atau beragam model riset lainnya dan bukti empiris bahwa lokasi baru ini sudah memenuhi prasyarat. Tentu saja, studi-studi tersebut seharusnya dilakukan dalam beberapa tahun sebelumnya. Jauh sebelum kebijakan tersebut diditetapkan.

Studi-studi itu seharusnya dilakukan karena bertujuan memberikan sebuah kepastian bahwa kebijakan pembangunan tersebut akan tepat sasaran. Memetakan tentang kemungkinan persoalan yang akan muncul, juga mempersiapkan segenap upaya mitigasi terhadap segala bentuk kemungkinan kegagalan dari proyek tersebut.

Selain itu, hal yang cukup penting ialah melihat sejauh mana kebijakan pemindahan tersebut memiliki kelayakan lingkungan dan secara ekologis tidak berdampak terhadap kerusakan lingkungan ataupun keanekaragaman hayati. Rencana pemindahan IKN secara langsung juga akan mengancam ekosistem, khususnya di wilayah Teluk Balikpapan, karena aktivitas lalu lintas kapal. Beberapa jenis keanekaragaman hayati, seperti pesut, dugong, buaya muara, bekantan, hingga ekosistem mangrove akan teterancam.

Seharusnya, jauh sebelum memutuskan lokasi mana yang akan menjadi IKN. Pemerintah memberikan opsi kepada daerah lain yang memiliki potensi dan kelayakan sebagai tujuan pemindahan IKN. Melakukan studi dan memberikan penilaian secara komprehensif dan objektif. Bukan sebaliknya, memutuskan terlebih dulu. Namun, memberikan alasan dan rasionalisasi yang tampaknya akademis di kemudian hari.

Mungkin sebagain besar dari masyarakat merespons dengan senang. Bagi mereka ada kebanggaan tersendiri dan tentu menaruh sebuah harapan besar. Itu terutama bagi masyarakat pendatang dari Jawa, Makassar, atau transmigran lainnya yang menjalankan aktivitas perekonomian melalui sektor perdagangan. Namun, tidak semua mereka memiliki respons yang sama atau bahkan ada sebuah ketakutan tersendiri, terutama mereka penduduk asli, yakni suka Paser Balik. Provinsi Kalimantan Tengah memiliki sejarah yang kurang baik ketika terjadi perang Saudara antara suku Dayak dan suku Madura. Pengalaman ini seharusnya dicermati bahwa luka traumatik seperti ini akan terjadi lagi, sehingga Provinsi Kalimantan Selatan lebih baik daripada Kalimantan Tengah.

Terlihat jelas bahwa kurangnya partisipasi masyarakat lokal. Padahal, partisipasi publik yang bisa dilakukan dengan beragam cara, menjadi kunci penting dalam menyusun kebijakan. Terutama yang akan berimplikasi secara besar terhadap keberlanjutan penghidupan mereka secara ekonomi dan relasi sosial ataupun kebudayaan. Selain itu, partisipasi masyarakat lokal bisa menjadi navigasi arah kebijakan pembangunan tersebut agar kemudian hari tidak mengeksklusi kehidupan masyarakat lokal.

Jika pemerintah pusat dalam pemberitaan media mengklaim bahwa kebijakan ini didukung penduduk lokal, perlu kita berupaya secara saksama mempertanyakan siapakah sebenarnya penduduk lokal yang dimaksud? Jangan-jangan mereka yang menjadi elite politik atau raja-raja kecil daerah, yang sebenarnya secara ekonomi-politik memiliki atau akan mendapatkan keuntungan secara materi ataupun nonmateri dari kebijakan pemindahan IKN. Namun, berusaha mendaku diri mewakili kepentingan masyarakat adat atau publik secara luas.

Tentu saja kita juga tidak bisa mengabaikan fakta bahwa Jakarta memiliki setumpuk persoalan, seperti banjir, polusi udara, kemacetan, dan persoalan sosial lainnya yang memang sampai saat ini belum sepenuhnya terselesaikan. Namun, jika kebijakan pemindahan IKN tersebut tanpa direncanakan dengan terstruktur dan tanpa melibatkan partisipasi publik, sama saja akan memindahkan masalah yang ada di Jakarta ke tempat baru.

Berdasarkan penjelasan saya diatas, perlu menekankan kepada pemerintah di ibukota negara yang baru untuk melaksanakan konsep pembangunan ibukota baru sustainable development yaitu:

1) salah satu masalah penting yang dihadapi dalam pembangunan ekonomi di ibukota yang baru adalah bagaimana menghadapi trade-off antara pemenuhan kebutuhan pembangunan disatu sisi dan upaya mempertahankan kelestarian lingkungan disisi lain.

2) tujuan pembangunan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia

3) pembangunan pada dasarnya lebih berorientasi ekonomi, yang dapat diukur keberlanjutannya berdasarkan tiga kriteria yaitu: tidak ada pemborosan penggunaan sumber daya alam atau depletion of natural resources; tidak ada polusi dan dampak lingkungan lainnya; kegiatannya harus dapat meningkatkan useable resources ataupun replaceable resource.

Stay connect With Us :