PEDULIRAKYAT.CO.ID, LUWU — Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Bonepute, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diduga kuat disalahgunakan. Keluhan ini disampaikan oleh warga yang enggan disebut identitasnya, hanya ingin dikenal dengan inisial H.
Menurut pengakuan H yang memantau langsung aktivitas di lokasi, indikasi penyimpangan terlihat dari jumlah jerigen yang diambil atas nama kelompok nelayan.
“Terlalu banyak jerigen yang dibawa, melebihi kebutuhan wajar untuk keperluan melaut. Ada dugaan kerjasama tidak wajar antara pihak pengelola SPBU dengan oknum yang mengaku sebagai nelayan,” ungkap H.
Ia menambahkan, dasar yang digunakan oknum tersebut adalah surat rekomendasi yang keabsahannya diragukan. Sebagian besar nelayan memang terlihat mengisi solar subsidi di SPBU tersebut, namun dugaan kuat menyebutkan BBM tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.
“Yang lebih mencurigakan, ada beberapa orang yang tercatat rutin mengambil solar subsidi, tetapi kapalnya tidak pernah terlihat berlayar sama sekali,” tegasnya.
H berharap pihak berwenang segera menelusuri kebenaran surat rekomendasi tersebut. Pasalnya, jika dibiarkan, penyalahgunaan ini merugikan negara sekaligus menyulitkan nelayan yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi untuk aktivitas penangkapan ikan.
Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait. Media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memanggil semua pihak untuk memberikan penjelasan guna kejelasan informasi bagi publik.


Tinggalkan Balasan