Ketika satu program melahirkan dua narasi, cara kita berkomunikasi menentukan cerita mana yang dipercaya.
Oleh: Laelatul Qodriyah
PeduliRakyat.co.id — Pada 8 Oktober 2026, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah melanggar hak asasi manusia. Sehari kemudian, pemerintah justru memaparkan capaian program yang sama, yakni 57 juta penerima manfaat dengan realisasi anggaran mencapai Rp153,2 triliun hingga akhir September 2026.
Dua lembaga negara menyampaikan dua cerita berbeda tentang satu program dalam waktu yang hampir bersamaan. Di satu sisi, pemerintah menonjolkan keberhasilan menjangkau puluhan juta penerima manfaat. Di sisi lain, Komnas HAM mengingatkan adanya persoalan mendasar dalam pelaksanaan program tersebut.
Perbedaan ini memperlihatkan bahwa keberhasilan sebuah kebijakan publik tidak hanya ditentukan oleh besarnya angka capaian, tetapi juga oleh bagaimana informasi disampaikan, dipahami, dan dipercaya masyarakat.
Perdebatan yang Bergerak dari Juni ke Oktober
Perdebatan mengenai MBG sebenarnya tidak muncul secara tiba-tiba. Pada 15 Juni 2026, Komnas HAM telah menyampaikan adanya indikasi kuat pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program tersebut, sekaligus mengeluarkan sembilan rekomendasi perbaikan.
Sehari kemudian, Menteri HAM Natalius Pigai menanggapi temuan itu dengan menolak penggunaan istilah pelanggaran. Perbedaan pandangan tersebut terus berkembang hingga September, ketika pemerintah menutup 1.276 dapur MBG yang belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi.
Pada 8 Oktober 2026, setelah melakukan pengkajian sejak April hingga September, Komnas HAM mempertegas kesimpulannya. Istilah yang sebelumnya berupa indikasi berubah menjadi pernyataan bahwa pelanggaran HAM telah terjadi.
Komnas HAM mengidentifikasi empat bentuk pelanggaran, yaitu hak atas kesehatan dan pangan yang layak, hak anak, hak atas kebebasan berpendapat dan rasa aman, serta hak atas pemulihan yang efektif.
Lembaga tersebut juga memaparkan data sebanyak 44.389 siswa mengalami keracunan sepanjang Januari 2025 hingga September 2026. Persoalan lainnya adalah ketimpangan persebaran dapur MBG.
Wilayah dengan tingkat stunting tinggi, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua Pegunungan, disebut memiliki jumlah dapur yang jauh lebih sedikit dibandingkan wilayah seperti Jawa Timur dan Bali.
Sementara itu, pemerintah menampilkan angka 57 juta penerima manfaat sebagai gambaran besarnya jangkauan program.
Kedua angka tersebut sebenarnya mengukur hal berbeda dan berasal dari periode penghitungan yang tidak sepenuhnya sama. Karena itu, keduanya tidak dapat dibandingkan secara langsung. Namun, dalam komunikasi publik, angka-angka tersebut dapat digunakan untuk membentuk dua narasi yang saling berseberangan.
Siapa Berbicara kepada Siapa?
Untuk memahami persoalan komunikasi dalam program MBG, kita dapat menggunakan model komunikasi Harold Lasswell.
Pada 1948, ilmuwan komunikasi asal Amerika Serikat tersebut merumuskan lima unsur komunikasi melalui pertanyaan: Who says what, in which channel, to whom, with what effect?
Artinya, siapa mengatakan apa, melalui saluran apa, kepada siapa, dan dengan dampak seperti apa.
Jika diterapkan pada program MBG, kelima unsur tersebut memperlihatkan bagaimana pemerintah membangun pesan dan bagaimana masyarakat menerimanya.
Pertama, siapa yang menyampaikan pesan?
Pemerintah, terutama Badan Gizi Nasional (BGN), menjadi komunikator utama dalam pelaksanaan MBG sebagai salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Komnas HAM mengkritik tata kelola program yang dinilai terlalu terpusat, dengan dominasi BGN mulai dari perencanaan hingga pengawasan.
Kedua, pesan apa yang disampaikan?
Pemerintah menekankan bahwa MBG bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak, dengan target mencapai 82,9 juta penerima manfaat pada 2026.
Dalam penyampaian informasi, jumlah penerima dan realisasi anggaran menjadi indikator yang paling sering ditonjolkan. Sementara itu, Komnas HAM menilai pelaksanaan program masih terlalu berorientasi pada kuantitas dibandingkan kualitas gizi dan keamanan pangan.
Ketiga, melalui saluran apa pesan disampaikan?
Informasi mengenai MBG disebarluaskan melalui konferensi pers, laporan realisasi anggaran, publikasi resmi, dan berbagai kegiatan yang memperlihatkan pelaksanaan program.
Pada Mei 2026, misalnya, sebanyak 24 dapur MBG di Solo memamerkan menu makanan kepada masyarakat. Kegiatan semacam ini menjadi salah satu bentuk komunikasi pemerintah untuk memperlihatkan bagaimana program dijalankan.
Keempat, kepada siapa pesan ditujukan?
Sasaran komunikasinya bukan hanya penerima manfaat, seperti murid, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Orang tua, guru, anggota DPR, serta masyarakat luas juga menjadi bagian dari khalayak yang berkepentingan karena program tersebut dibiayai melalui anggaran negara.
Kelima, dampak apa yang dihasilkan?
Sebagian dampak dapat diamati melalui respons kebijakan. Pada Juni 2026, Komnas HAM mencatat bahwa baru sekitar 57 persen dari 27.649 dapur yang memiliki sertifikat higiene. Pada September, persoalan sertifikasi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam tindakan penutupan dapur.
Namun, dampak komunikasi pemerintah terhadap tingkat kepercayaan publik belum dapat disimpulkan tanpa dukungan data survei yang memadai.
Di sinilah terlihat bahwa komunikasi kebijakan tidak cukup hanya menyampaikan capaian. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat mampu menjawab kekhawatiran mereka.
Dua Bingkai untuk Satu Peristiwa
Mengapa fakta mengenai program yang sama dapat menghasilkan penilaian yang begitu berbeda?
Salah satu jawabannya terdapat dalam teori framing atau pembingkaian.
Robert Entman (1993) menjelaskan bahwa framing merupakan proses memilih aspek tertentu dari suatu realitas dan membuatnya lebih menonjol dalam komunikasi. Proses tersebut memengaruhi bagaimana suatu masalah didefinisikan, penyebabnya ditafsirkan, dinilai secara moral, hingga solusi yang dianggap tepat.
Dalam perdebatan MBG, Komnas HAM membingkai persoalan ini melalui perspektif hak asasi manusia.
Masalah utamanya bukan semata jumlah makanan yang dibagikan, melainkan apakah pelaksanaannya telah menjamin hak atas kesehatan, perlindungan anak, kebebasan berpendapat, dan pemulihan bagi korban.
Dari sudut pandang tersebut, persoalan tata kelola yang terpusat, kurangnya transparansi, dan lemahnya perlindungan terhadap penerima manfaat menjadi hal yang perlu diperbaiki.
Sebaliknya, pemerintah membingkai MBG sebagai proses pemenuhan hak dasar masyarakat.
Pada Juni 2026, Menteri HAM Natalius Pigai menyebut program tersebut sebagai “ongoing process of achieving fulfillment” atau proses yang sedang berlangsung untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Melalui sudut pandang ini, kekurangan dalam pelaksanaan program dipandang sebagai persoalan yang harus diperbaiki selama proses berjalan, bukan serta-merta menjadi alasan untuk menyebut keseluruhan program sebagai pelanggaran HAM.
Perbedaan pandangan juga terlihat ketika seorang direktur jenderal di Kementerian HAM mempertanyakan metodologi Komnas HAM. Menurut penilaiannya, keterangan yang disampaikan lebih mencerminkan hasil pengkajian daripada pemantauan yang disertai penyelidikan.
Meskipun memiliki bingkai berbeda, kedua pihak sebenarnya mempunyai titik temu, yakni perlunya evaluasi dan perbaikan tata kelola MBG.
Sayangnya, perdebatan publik justru berpotensi terpusat pada satu istilah, yaitu “pelanggaran”.
Ketika perhatian terlalu banyak diarahkan pada perdebatan istilah, pertanyaan yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat dapat terabaikan.
Apakah makanan yang diterima anak-anak benar-benar aman? Bagaimana standar kebersihan dapur dipastikan? Siapa yang bertanggung jawab ketika siswa mengalami keracunan?
Pertanyaan terakhir menjadi penting karena Komnas HAM juga menyoroti ketidakjelasan tanggung jawab pembiayaan bagi korban yang menjalani perawatan di rumah sakit.
Ketika Kritik Terasa Berisiko
Persoalan komunikasi MBG tidak berhenti pada perbedaan pesan antara pemerintah dan Komnas HAM. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bagaimana informasi dari masyarakat dapat sampai kepada pengambil kebijakan.
Dalam konteks ini, teori spiral of silence atau spiral keheningan dari Elisabeth Noelle-Neumann (1974) menjadi relevan.
Teori tersebut menjelaskan bahwa seseorang cenderung memperhatikan iklim opini di sekitarnya. Ketika merasa pendapatnya berbeda dari pandangan mayoritas atau berpotensi menimbulkan risiko sosial, seseorang dapat memilih diam karena takut dikucilkan.
Akibatnya, pandangan yang dominan terlihat semakin kuat, sementara pendapat yang berbeda semakin jarang terdengar.
Dalam pelaksanaan MBG, risiko semacam ini patut diperhatikan.
Salah satu temuan Komnas HAM berkaitan dengan hak atas kebebasan berpendapat dan rasa aman. Lembaga tersebut menegaskan bahwa orang tua, aktivis, akademisi, dan masyarakat yang menyampaikan kritik terhadap MBG harus mendapatkan perlindungan.
Kritik merupakan bagian dari partisipasi publik dan tidak seharusnya menjadi alasan untuk melakukan kriminalisasi.
Tentu saja, temuan tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh masyarakat mengalami pembungkaman. Kesimpulan seperti itu membutuhkan penelitian tersendiri.
Namun, potensi munculnya ketakutan untuk menyampaikan kritik tetap perlu menjadi perhatian.
Program sebesar MBG sangat bergantung pada informasi dari lapangan. Orang tua dapat menemukan makanan yang kualitasnya meragukan. Guru dapat mengetahui siswa yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan. Sementara itu, pekerja dapur mungkin lebih memahami kondisi sanitasi dan proses pengolahan makanan.
Informasi tersebut merupakan masukan penting untuk memperbaiki kebijakan.
Jika orang-orang yang mengetahui persoalan justru merasa lebih aman untuk diam, pengambil kebijakan berisiko kehilangan informasi yang paling dibutuhkan.
Pada akhirnya, laporan administratif dapat memperlihatkan kondisi yang tampak baik, sementara persoalan sebenarnya belum sepenuhnya terungkap.
Membangun Komunikasi Kebijakan yang Lebih Terbuka
Perbedaan narasi mengenai MBG menunjukkan bahwa komunikasi kebijakan publik membutuhkan lebih dari sekadar penyampaian angka keberhasilan.
Ada tiga langkah yang menurut saya perlu menjadi perhatian bersama.
Pertama, pemerintah dan BGN perlu menyajikan informasi secara lebih menyeluruh.
Data mengenai jumlah penerima manfaat sebaiknya disampaikan bersamaan dengan informasi mengenai kasus keracunan, status sertifikasi dapur, kualitas makanan, dan perkembangan penanganan korban.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai capaian sekaligus persoalan program.
Kepercayaan publik tidak harus dibangun dengan menampilkan sisi terbaik sebuah kebijakan. Justru keterbukaan mengenai kekurangan dan langkah perbaikannya dapat memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawab.
Kedua, media perlu menghadirkan konteks yang seimbang.
Angka 57 juta penerima manfaat dan 44.389 siswa yang dilaporkan mengalami keracunan harus ditempatkan berdasarkan sumber, periode penghitungan, dan maknanya masing-masing.
Media juga perlu mengikuti perkembangan kasus, termasuk penanganan korban dan perbaikan sistem pengawasan.
Pemberitaan yang hanya berusaha memenangkan salah satu narasi berisiko mengurangi kesempatan masyarakat untuk memahami persoalan secara utuh.
Ketiga, masyarakat perlu menggunakan ruang partisipasi secara bertanggung jawab.
Orang tua, guru, dan warga dapat memanfaatkan saluran pengaduan, memeriksa informasi melalui sumber resmi, serta menyampaikan kritik berdasarkan pengalaman maupun bukti yang tersedia.
Hal terpenting adalah membedakan kritik terhadap tata kelola program dengan penolakan terhadap tujuan program itu sendiri.
Seseorang dapat mendukung upaya pemenuhan gizi anak sekaligus menuntut agar makanan yang diberikan benar-benar aman, berkualitas, dan tepat sasaran.
Kedua sikap tersebut tidak saling bertentangan.
Di Balik Angka, Ada Anak yang Harus Dilindungi
Angka 57 juta penerima manfaat dan 44.389 siswa yang dilaporkan mengalami keracunan tidak saling membatalkan. Keduanya menggambarkan aspek berbeda dari pelaksanaan program yang sama.
Angka pertama menunjukkan luasnya jangkauan kebijakan, sedangkan angka kedua mengingatkan adanya persoalan keselamatan yang tidak boleh diabaikan.
Keberhasilan menjangkau jutaan penerima bukan alasan untuk mengesampingkan keselamatan sebagian penerima lainnya. Sebaliknya, berbagai persoalan pelaksanaan juga perlu menjadi dasar evaluasi agar tujuan pemenuhan gizi dapat tercapai dengan lebih baik.
Bagi saya, ukuran komunikasi kebijakan yang berhasil bukanlah seberapa kuat pemerintah mempertahankan narasinya atau seberapa besar kritik mendapatkan perhatian.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah informasi yang disampaikan dapat membantu masyarakat memahami keadaan sebenarnya dan mendorong perbaikan yang nyata.
Program yang percaya diri terhadap tujuannya tidak perlu takut memperlihatkan kekurangan yang masih harus diperbaiki.
Pada akhirnya, komunikasi kebijakan yang baik bukan tentang memenangkan satu bingkai atas bingkai lainnya, melainkan memastikan setiap anak di balik angka-angka tersebut tetap terlihat, didengar, dan dilindungi. (hsb)


Tinggalkan Balasan