Penulis: Hendy Pebrian Azano Ramadhan Putra
Pekerjaan: Pegawai Bank Indonesia
PeduliRakyat.co.id – Bayangkan sebuah warung yang berdiri tidak terlalu jauh dari garis batas negara. Pembelinya datang silih berganti, membawa kebutuhan sehari-hari, berbincang, lalu mengeluarkan uang dari dompet. Bagi pemilik warung, transaksi itu mungkin hanya berlangsung beberapa menit. Namun di kawasan perbatasan, selembar uang yang berpindah tangan dapat bercerita lebih banyak: tentang ke mana sebuah perekonomian berpijak dan seberapa kuat sebuah negara hadir dalam kehidupan masyarakatnya.
Indonesia memiliki wilayah yang begitu luas, dengan kawasan perbatasan yang mempertemukan masyarakat kita dengan negara tetangga hampir setiap hari. Kedekatan itu tentu membawa peluang perdagangan, mobilitas, dan interaksi ekonomi yang besar. Tetapi keterbukaan juga menghadirkan tantangan tersendiri, terutama ketika masyarakat berhadapan dengan lebih dari satu mata uang dalam aktivitas ekonominya. Di tempat seperti ini, Rupiah tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran, tetapi juga menjadi penanda bahwa aktivitas ekonomi tersebut tetap berada dalam ruang kedaulatan Indonesia.
Persoalannya terkadang justru muncul dari hal-hal yang tampak kecil. Penggunaan mata uang selain Rupiah dalam transaksi domestik, misalnya, atau praktik menggunakan permen sebagai pengganti uang logam. Sekilas mungkin terlihat sebagai persoalan sederhana di tingkat transaksi. Namun jika kebiasaan tersebut berlangsung terus-menerus, kita perlu bertanya lebih jauh: jangan-jangan yang perlahan hilang bukan hanya kebiasaan menggunakan Rupiah, tetapi juga pemahaman tentang mengapa Rupiah harus digunakan.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang telah menegaskan bahwa Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Artinya, kewajiban menggunakan Rupiah bukan sekadar aturan administratif. Ada gagasan yang lebih besar di belakangnya: bahwa seluruh aktivitas ekonomi di dalam wilayah Indonesia memiliki satu bahasa pembayaran yang sama. Bahasa itu bernama Rupiah.
Selembar Rupiah
Tetapi menghadirkan Rupiah di perbatasan tentu bukan perkara sederhana. Indonesia terlalu luas untuk mengandalkan satu cara. Masyarakat membutuhkan uang yang tersedia dalam jumlah dan denominasi yang sesuai, dalam kondisi layak edar, serta dapat diperoleh tepat waktu. Namun ada satu pelajaran penting dari perjalanan tersebut: Rupiah yang tersedia belum tentu berarti Rupiah yang dipahami.
Karena itu, menjaga Rupiah membutuhkan pendekatan yang lebih panjang daripada sekadar memastikan uang sampai ke daerah perbatasan. Pengetahuan harus ikut berjalan bersama uang. Inilah ruang bagi edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah untuk mengambil peran: mengenalkan karakteristik Rupiah, menumbuhkan kebanggaan terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan dan alat pemersatu bangsa, sekaligus membangun pemahaman mengenai bagaimana Rupiah digunakan dalam transaksi dan kehidupan ekonomi. Sebab kesadaran mengenai Rupiah tidak boleh hanya tumbuh di pusat kota; ia harus tumbuh sampai ke tempat di mana Indonesia berbatasan langsung dengan dunia luar.
Pada akhirnya, menjaga Rupiah di perbatasan bukan pekerjaan yang selesai hanya dengan menyediakan uang, membangun layanan kas, atau menyampaikan edukasi sekali. Ia adalah proses panjang untuk membentuk kebiasaan. Ketika seorang pedagang memilih menerima Rupiah, ketika seorang anak memahami mengapa Rupiah harus digunakan, ketika sebuah keluarga terbiasa bertransaksi dengan mata uang nasional, di situlah kedaulatan ekonomi bekerja dalam bentuknya yang paling sederhana.
Mungkin kita sering membayangkan kedaulatan sebagai sesuatu yang besar dan jauh: garis batas, penjagaan wilayah, atau simbol negara yang berkibar di udara. Padahal, kedaulatan juga bisa hadir dalam sesuatu yang sangat kecil dan berpindah dari satu tangan ke tangan lainnya.
Dan mungkin justru di perbatasan, makna selembar Rupiah terasa paling dalam. Karena ketika jarak dengan negeri sebelah hanya beberapa langkah, Rupiah bukan sekadar uang yang kita gunakan untuk membeli sesuatu. Ia adalah pengingat sederhana tentang di mana kita berdiri. Di tanah Indonesia. (Hsb)


Tinggalkan Balasan