Oleh: Muh. Basri Lampe (Alumni FH UMI Makassar & Kader IMM Sulsel Alumni DAP Medan)
PEDULIRAKYAT.CO.ID — Bicara soal gagasan kebangsaan dan keilmuan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) terlebih dahulu perlu kita ketahui letar belakang terbentuknya IMM. Bahwa IMM merupakan organisasi otonom yang memberikan sumbangsih perkaderan bagi persyarikatan Muhammadiyah. Sebagai organisasi kader, IMM memposisikan perkaderan sebagai hal yang paling mendasar. Perkaderan akan meregenerasi personal dalam mewujudkan tujuan organisasi dan melanjutkan estafet kepemimpinan.
Perkaderan IMM memiliki tanggung jawab dalam ranah keagamaan, kemahasiswaan, dan kemasyarakatan. Ranah perkaderan IMM ini yang disebut dengan istilah Tri Kompetensi Dasar (Religiusitas, Intelektualias dan Humanitas). Sesuai dengan ruang lingkup mahasiswa, perkaderan IMM lebih diarahkan pada menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas mumpuni di bidang akademik. IMM memiliki tujuan untuk membentuk akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah. Berdasarkan tujuan IMM tersebut selain menjadi organisasi kader, IMM juga sebagai organisasi Islam dan organisasi pergerakan.
IMM sebagai organisasi Islam mengemban amanah dakwah Islam dalam lingkup mahasiswa dan masyarakat luas. IMM sebagai organisasi pergerakan, memiliki tugas dalam pemberdayaan masyarakat dan mencerdaskan masyarakat. Sebagai akademisi, pemberdayaan masyarakat ditekankan pada ranah keilmuan. Pencerdasan masyarakat melalui pendidikan Islam dalam IMM termanifesto dalam perkaderan intelektual.
Pendidikan Islam merupakan wahana penting dalam penanaman ilmu pengetahuan yang memiliki kegunaan pragmatis dalam kehidupan bermasyarakat. Sesuai dengan falsafah IMM yaitu mengembangkan nilai-nilai uswah, paedagogi-kritis dan hikmah untuk mewujudkan gerakan IMM sebagai gerakan intelektual. (Khotimun Susanti, dkk, “Sistem Pengkaderan Ikatan (SPI) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Jakarta, 2011), hlm. 1).
Dari latar belakang di atas, perlu saya tegaskan bahwa pada dasarnya IMM adalah gerakan ispritual, intelektual dan humanitas. Dari tiga gerakan dasar IMM ini maka perlu kiranya mempertegas gagasan IMM yaitu gagasan kebangsaan dan keilmuan.
Gagasan Kebangsaan
Gagasan kebangsaan IMM, adalah IMM berperan aktif untuk menyuarakan suara-suara keadilan untuk memperjuangkan kaum tertindas, dalam hal ini masyarakat yang membutuhkan bantuan dari pemerintah. Namun pemerintah tersebut, tutup mata atas masyarakat yang seharusnya mendapat bantuan. Sehingga IMM hadir sebagai gerakan humanitasnya, dalam hal ini menyampaikan terhadap pemerintah bahwa setiap masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah, masyarakat tersebut harus dibantu.
IMM juga aktif mengawal kebijakan pemerintah, IMM sadar bahwa pemerintah punya Visi dan Misi untuk mensejahterakan rakyat. Maka IMM tidak boleh tutup mata atas kondisi yang terjadi di bangsa Indonesia ini, apakah kondisi bangsa ini sesuai harapan masyarakat atau tidak sesuai. IMM harus tahu perkembangan bangsa Indonesia, karena bangsa Indonesia ini dibangun atas perjuangan para pemuda.
Hadirnya bangsa ini tidak lepas dari perjuangan para pemuda, seperti pada sejarah kemerdekaan Indonesia. Bahwa pemuda lah berperan aktif untuk melawan suatu penjajahan oleh Belanda saat itu, dimana para pemuda itu dari latar belakang oranganisasi yang berbeda-beda. Salah satunya kaum pemuda Muhammadiyah yaitu Jenderal Soedirman sebagai Panglima perang untuk melawan penjajahan.
Dari hal tersebut, kita selaku kader IMM yang berlatar belakang Mahasiswa yang pada hakekatnya Mahasiswa itu, juga adalah pemuda kita harus mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah. Apakah kebijakan pemerintah itu pro terhadap rakyat atau tidak, itu semua kita harus ketahui dari proses pengawalan kebijakan pemerintah. Maka sealaku kader IMM mari kita saling bergandengan tangan untuk mengawal visi misi pemerintah.
Mengawal bukan berarti kita harus ada dalam ranah pemerintahan, tapi memposisikan diri sebagai organisasi independen yang punya idealisme sebagai pengontrol kebijakan pemerintah. Demi tercapainya cita-cita bangsa yaitu akan mensejahterakan rakyat, karena kesehteraan mustahil akan dinikmati oleh masyarakat ketika para pemimpin atau pemangku kebijakan hanya tutup mata atau korupsi, maka IMM hadir untuk membangunkan dan menyadarkan pemimpin itu.
Gagasan Keilmuan
Gagasan keilmuan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adalah sangat jelas dari latar belakang terbentuknya IMM, bahwa IMM punya dasar gerakan selain gerakan spiritual dan humanitas, IMM juga punya gerakan keilmuan atau inteletual. Dari gerakan tersebut, IMM harus aktif melakukan pengkajian isu-isu yang terjadi, baik yang terjadi di internal di IMM atau di Muhammadiyah maupun isu yang terjadi di bangsa Indonesia ini. Juga karena IMM sudah melebarkan sayapnya di luar Indonesia, bahwa IMM sudah punya cabang di luar Indonesia yang namanya cabang istimewa ada salah satunya di Negara yaitu Negara Malysia dan beberapa Negara yang lainnya.
Maka IMM punya tanggung jawab mengembangkan pengetahuan atau keilmuan di tingkat Internasional, apakah itu ada isu-isu yang terjadi di luar Indonesia salah satu contohnya penindasan kaum Muslim di Luar Indonesia. Tentunya IMM selaku organisasi Islam maka IMM selaku kader berintelektual harus melakukan pengkajian dan memberikan solusi atas penindasan Islam tersebut.
IMM selain punya tanggungjawab terhadap bangsa Indinesia maupun di luar Indonesia, IMM juga punya tanggung jawab yang paling utama adalah di internal IMM maupun di Muhammadiyah. Untuk mengembangkan keilmuan IMM, maka IMM tidak henti-hentinya melakukan peroses perkaderan di internal IMM, baik perkaderan utama yaitu Darul Arqam Dasar (DAD), Darul Arqam Madya (DAM), Darul Arqam Paripura (DAP). Maupun perkaderan pengembangan yaitu pelatihan jurnalistik, pelatihan advokasi dan pelatihan yang lainnya yang sifatnya pengembangan keilmuan kader IMM.
Maka pada kesimpulannya bahwa gagasan kebangsaan dan gagasan keilmuan IMM adalah hal penting untuk dikembangkan setiap kader IMM. Karena setiap kader IMM harus punya wawasan kebangsaan dan wawasan keilmuan IMM tersendiri. Dengan tidak keluar daripada tujuan IMM yaitu “Mengusahakan Terbentuknya Akademisi Islam yang Berakhlak Mulia dalam Rangka Mencapai Tujuan Muhammadiya.
Muktamar ke XIX
Momentum IMM akan melaksanakan Muktamar ke XIX pada tanggal 1-6 Agustus 2021 di Kendari Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Muktamar ini adalah momen untuk mengevaluasi kepemimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM selama satu periode dan akan memilih calon Pimpinan selama satu periode. Untuk itu saya berpesan kepada kader-kader IMM se Indonesia, agar hadir di arena Muktamar untuk memberikan kontribusi pemikiran baik memberikan kritikan dan solusi kepada Pimpinan yang sebelumnya maupun memberikan gagasan kebangsaan dan keilmuan IMM untuk Pimpinan yang akan datang.
Saat ini, gagasan kebangsaan dan keilmuan IMM secara teori sudah matang. Namun yang perlu kita bangkitkan adalah pengaplikasian dari teori tersebut, karena IMM terakhir ini masih banyak kritikan baik kritikan dari internal IMM maupun kritikan dari eksternal IMM. Khususnya di Kepemimpinan tingkat pusat yaitu DPP IMM, terakhir ini DPP IMM dikritik persoalan Ketua Umum DPP IMM merangkap jabatan selaku Komisaris.
Komentar-komentar kader IMM bahkan para senior IMM menuai pro kontra terhadap jabatan tersebut, karena tidak sedikit menilai bahwa IMM tidak lagi digaris pergerakan yang independen. Dari kritikan tersebut, tidaklah kita menutup mata atau tidak menjawab atas kritikan itu, tentu dipersilahkan para Pimpinan DPP IMM menjawab tersebut. Maka saya mengajak kepada kader-kader IMM se Indonesia agar ikut mensukseskan Muktamar IMM ke XIX di Kendari. Karena selain forum evaluasi ini juga adalah momen pertemuan kader-kader IMM se Indonesia dan akan menjadi sejarah yang akan datang.
6 Penegasan imm
- Menegaskan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa Islam;
- Menegaskan bahwa kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan;
- Menegaskan bahwa fungsi IMM adalah eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah;
- Menegaskan bahwa IMM adalah organisasi mahasiswa yang sah dengan menindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara;
- Menegaskan bahwa ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah;
- Menegaskan bahwa amal IMM adalah lillahita’ala dan senantiasa diabadikan untuk kepentingan rakyat.
Dari 6 poin penegasan IMM tidak ada satupun mengarahkan kader IMM untuk berafiliasi atau masuk pada lingkaran pemerintah apalagi bergabung pada Partai Politik (Parpol). Hanya dalam poin ke 4 bahwa IMM adalah organisasi mahasiswa yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara. Artinya bahwa segala tindakan pemerintah atau kebijakannya harus kita kawal, sebagaimana tujuan Negara yaitu akan mensejahterakan rakyat.
Sesuai dalam Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menyebutkan tujuan nasional yaitu (I) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) memajukan kesejahteraan umum; (3) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Maka kehadiran IMM harus bisa memperlihatkan independensinya terhadap masyarakat, dan juga tetap hadir dalam mengkritik dan memberikan solusi terhadap pemerintah demi tercapai tujuan Negara.
“Billahi Fii Sabililhaq Fastabiqul Khaerat”


Tinggalkan Balasan