Hukum  

Jelang Putusan MK, ​Moeldoko Sebut Ada 30 Terduga Teroris Masuk Jakarta

Avatar
​Kepala Staf Presiden Moeldoko memaparkan rencana pemindahan ibu kota. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PEDULIRAKYAT.CO.ID, JAKARTA — ​Kepala Staf Presiden, Moeldoko menyebut ada kelompok-kelompok teroris yang diduga akan mengganggu keamanan pada saat pembacaan putusan gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Kamis 27 Juni. Menurut laporan yang diterima Moeldoko, sebanyak 30 orang terduga teroris sudah dipersiapkan dan berada di Jakarta.

​”Ya memang ada kelompok-kelompok teroris yang sudah menyiapkan diri, ada kurang lebih ada 30 orang ya, sudah masuk ke Jakarta,” kata Moeldoko usai diskusi wacana pemindahan ibu kota, di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2019.

​Namun, kata Moeldoko, pihak keamanan sudah menyiapkan kekuatan yang cukup besar. Untuk mengantisipasi adanya kerusuhan saat pembacaan putusan gugatan Pilpres di MK, Moeldoko mengatakan sebanyak 40 ribu personel keamanan dari TNI dan Polri diterjunkan.

​”Ya, keamanan nasional, saya pikir masih terkendali dengan baik ya, kekuatan TNI-Polrinya, cukup besar, 40 ribu untuk mengantisipasi itu. Dan kekuatan demo itu itu kira-kira 2.500 sampai dengan 3.000,” jelas Moeldoko.

​Moeldoko mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi dan mengawasi pihak-pihak mana saja yang diduga akan berbuat kerusuhan.

​”Kita sudah lihat itu, kita sudah kenali mereka, jadi enggak usah khawatir, kalau terjadi sesuatu ya tinggal diambil kan begitu. Ya sudah diikuti, yang penting kan sudah diikuti,” lanjut Moeldoko.

​Sebelumnya, PA 212 akan menggelar aksi halalbihalal di depan Mahkamah Konstitusi pada 27 Juni. Namun karena polisi melarang ada aksi massa di depan gedung MK, PA 212 akan beraksi di sekitar Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, yang masih satu jalan dengan gedung MK. Aksi mereka sebagai bentuk pengawalan proses gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi.

​Juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, aksi massa tidak akan terpengaruh dengan jadwal MK yang membacakan putusan sehari lebih cepat dari tenggat 28 Juni.

​”Besok (aksi) tetap berjalan sampai 27 Juni oleh ormas atau elemen lain,” jelasnya.(Kumparan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *