PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba membentuk Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa sebanyak 136 di Kabupaten Bulukumba untuk Pilkada 2024.
Pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwas Kelurahan/Desa dimulai, Sabtu-Selasa, 18-21 Mei 2024.
Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar mengatakan, rekrutmen Panwas Kelurahan/Desa ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI dengan nomor : 215/HK.01.01/K1/05/2024
“Pembentukan Panwas Kelurahan/Desa ini dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024,” kata Bakri, Jumat (17/5/2024).
Menurut Bakri, tahapan rekrutmen Panwas Kelurahan/Desa sudah mulai dilakukan, mulai dari sosialisasi di media sosial, hari ini pengumuman, dan besok hingga selasa depan telah dimulai penerimaan pendaftaran.
Diketahui, untuk pengumuman dan berkas pendaftaran dapat di unduh pada link https://bit.ly/BERKASPENDAFTARANPANWASKELURAHANDESABAWASLUBULUKUMBA
Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Person :082291227555/085255007808/082154768988


Tinggalkan Balasan