Oleh: Paman Nurlette (Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Publik Indonesia)

PEDULIRAKYAT.CO.ID — Indonesia sebagai negara demokrasi konstitusional, sebuah kekuasaan yang tanpa batas cendrung di salah gunakan oleh seorang pemimpin. Realisme historis membuktikan di lapangan, pemimpin yang menyalahgunakan kekuasaan tentu bertindak otoriter, anti kritik dan dapat melanggar HAM.

Bentuk pelanggaran HAM seperti kekerasan, pembungkaman diskusi kritis, pembatasan warga negara dalam kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat secara tertulis dan lisan. Hingga terjadi penembakan terhadap masyarakat sipil, aktivis dan tokoh agama tertentu masih tumbuh subur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.

Ciri khas pemimpin otoriter ialah monisme, dimana pemimpin dalam menjalankan kekuasaan menolak keanekaragaman pendapat, tidak menghargai pendapat rakyat, dan selalu memaksakan kehendak pribadi. Menganggap bahwa Kekerasan itu sesuatu lumrah, baik itu kekerasan fisik atau pun kekerasan psikis.

Situasi Indonesia saat ini mulai masuk babak otoritarianisme gaya baru atau neoauthoritarianism. Hal ini terkonfirmasi lewat sejumlah masalah krusial yang tengah berkembang dalam penyelenggaraaan kekuasaan. Diantaranya, pemimpin tidak komitmen secara konsisten hukum terhadap aturan main yang demokratis, membiarkan mobilisasi pejabat sipil dan aparat militer atau penegak hukum dalam memenangkan anak, menantu, dan keluarga kerabat incumbent maju untuk kembali terpilih.

Pengaruh otoritarianisme gaya baru dalam sum-sum birokrasi pemerintan bangsa adalah, tergambar ketika para tokoh oposisi sebagai kompetitor pilpres 2019, di goda dengan jabatan untuk masuk dalam lingkaran kekuasaan.Terjadi pemberhangusan parpol oposisi di rumah parlemen, dan upaya mempergemuk barisan koalisi dalam tubuh pemerintahan.

Manuver ini semakin jelas, ketika membludaknya syahwat politik partai koalisi pemerintah merevisi Undang-undang MD3 dan menambah kursi pimpinan MPR. Selain itu, dua tokoh kompetitor pilpres 2019 menjadi pembantu Presiden. Implikasinya, mereka partai politik mendominasi dan lebih banyak berkesempatan mendapat jatah kursi. Sehingga merapat ke singgasana kekuasaan dan tidak lagi punya taring untuk jadi oposisi.

Kemudian pengaruh lain dari otoritarianisme gaya baru ialah, kebebasan sipil mulai dibelenggu dan dilanggar di rezim ini misalnya, adanya pelarangan dan razia buku, pembubaran dan melancarkan teror terhadap diskusi kritis, melakukan somasi ke tokoh Agama, membubarkan paksa dan penangkap peserta demonstrasi, hingga peretasan dan penyadapan terhadap kelompok aktivis dan akademisi pro demokrasi.

Dengan situasi menyeramkan seperti di atas pemerintah pun,terlihat tidak respon terhadap tumpukan berkas rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait beberapa peristiwa pelanggaran HAM yang masih menjadi misterius di bangsa ini. Kekerasan oleh aparat makin menjadi-jadi hingga pemimpin bersikap acuh terhadap desakan aktivis HAM. Agar pemerintah segera mereformasi alat-alat negara besar-besaran, namun aspirasi itu di anggap angin lalu.

Selanjutnya, deras arus otoritarianisme gaya baru di Indonesia, membuat pemerintah dalam beberapa tahun terakhir tidak memperlihatkan diri sebagai penjaga komitmen hak asasi, yang di nyatakan oleh pemimpin bangsa ini dalam berbagai dokumen resmi pemerintahan, maupun lewat forum-forum nasional dan internasional. Dalam beberapa kesempatan, kebijakan-kebijakan pemerintah muncul dari tekanan kelompok perampok demokrasi dan mafia pemerintahan, baik yang berlatar partai politik maupun ultranasionalis kanan. Dengan bertopeng pancasialis cenderung represif, terhadap berbagai bentuk ekspresi masyarakat sipil.

Varian lain dari pengaruh otoritarianisme gaya baru dalam kehidupan demokrasi kita saat Ini, ketika hukum menjadi instrumen penguasa dan seperti pisau di dapur, tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Buah keadilan hanya bisa di nikmati oleh para buzzer bayaran, sedangkan mereka yang melawan arus otoritarianisme ini di tindas atas nama hukum. Di sisi lain, adanya alat-alat negara di peralat dan menjadi senjata politik untuk memukul lawan. Padahal, demokrasi berusaha untuk menciptakan lawan setara, karena lawan memang diperlukan menjadi klinik untuk menguji kualitas dan hanya untuk dikalahkan, bukan dibinasakan.

Muncul pertanyaan sederhana, apakah Pemimpin bangsa yang sejak awal berkuasa sudah bisa dibayangkan akan menjadi rezim penganut kekerasan? Dijawab secara positif, hampir bisa diduga di dalamnya mengandung unsur racial prejudice. Namun, perlu juga dikatakan mengenai kenyataan sederhana bahwa binatang tidak menganut kekerasan. Binatang ganas dan berbahaya sekali pun, tetapi tidak melakukan kekerasan karena intentionality dalam bentuk rencana, taktik, dan strategi untuk mencapai tujuan tidak ada pada binatang. Hanya manusia yang memiliki kemampuan untuk menjadi pelaku kekerasan.

Pesatnya tindakan kekerasan sebagai bentuk cerminan otoritarianisme gaya baru atau neoauthoritarianism, di tandai dengan penangkapan kelompok masyarakat sipil, buru, aktivis hingga akademisi pro rakyat atas nama hukum. Puncaknya, pada saat aksi penolakan terhadap Undang-undang omnibus law cipta kerja beberapa bulan lalu.

Penangkapan itu di lakukan, hanya karena mereka menjadi representasi oposisi di luar sistem dan kemudian dipandang musuh. Dengan demikian, kekerasan di rezim ini terjadi bila lawan politik dianggap musuh. Lawan dan musuh sungguh berbeda, lawan adalah pihak yang harus dikalahkan, sedangkan musuh adalah pihak yang harus dibunuh. Politik kekuasaan mengenal keduanya, namun politik kekuasaan yang buruk hanya mengenal musuh dan bukan lawan.

Otoritarianisme gaya baru atau neoauthoritarianism pun, masuk dalam urusan-urusan birokrasi pemerintahan bangsa dan mampu mencekik organ negara tertentu. Fakta empiris membuktikan wakil rakyat saat ini, kehilangan taring dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah dan menjadi cap stempel penguasa. Sehingga tidak berdaya mengimbangi arus pelacuran kebijakan politik hukum pemerintah. Di sisi lain, kebijakan-kebijakan strategis Nasional yang ditempuh hanya berdasarkan kompromi-kompromi politik dan tidak lagi beralas pada Pancasila dan konstitusi, sebagai falsafa kehidupan berbangsa dan bernegara dan norma hukum tertinggi.

Mayoritas wakil rakyat menjelma seperti budak pemerintah, hobbynya memuja dan memuji kebijakan pemimpin yang pro kapitalis dan investor. Hal ini, di lakukan sebagai bentuk imbalan atas jatah proyek-proyek raksasa yang di distribusikan ke kelompok fraksi dan komisi. Lalu kemudian, mereka hanya menghibur rakyat dengan wacana-wacana palsu dan diam terhadap aneka kezholiman dan ragam kemungkaran yang sedang terjadi.

Lemahnya tingkat pengawasan terhadap kekuasaan yang di jalankan oleh pemimpin diktator, otoriter dan zholim, sangat di berimplikasi melanggar HAM dan terjadi kekacauan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, dengan adanya pelacuran kebijakan dan kecalakaan birokrasi pemerintahan dalam tubuh kekuasaan. Karena wakil rakyat mengalami defisit pengawasan yang baik.

Pemimpin yang baik dan benar menghedaki di awasi oleh rakyat dengan cara mengkritisi.Tapi, pemimpin otoriter tentu anti kritik dan suka berbuat keji kepada rakyat. Mestinya kritik yang produktif dan konstruktif, harus di pandang sebagai salah satu bahan baku utama yang didonor oleh rakyat, kepada pemimpin dalam menjalankan urusan-urusan pemerintahan. Kritik juga, merupakan vitamin otak untuk meransang kedungan berfikir pemimpin, agar tidak berbuat keji dan zholim kepada rakyat.

Pemimpin yang mabuk kekuasaan cenderung menjadi tiran berdarah dingin, suka melanggar HAM dan berbuat kekerasan kepada rakyat. Pemimpin otoriter, diktator dan zholim, tentu senang di sembah dengan narasi puja-pujian oleh para budak politik dalam lingkaran kekuasaannya. Pemimpin otoriter juga, sering membungkam media dan rakyat dengan tangan besinya. Hanya karena selalu di intip ketika melakukan kemaksiatan politik, dengan para kapitalis dan aib singgasana kekuasaan di umbar di permukaan publik.

Potretan iklim dinamika ketatanegaraan saat ini, mengkonfirmasikan masih ada pemimpin mempraktekan, warisan kepemimpinan para pemimpin masa lalu yang penuh diktator, otoriter dan zholim. Kita sebut saja misalnya, Firaun dan Namrud. Firaun terkenal sebagai pemimpin yang zholim, suka berbuat keji pada rakyat kecil. Firaun juga penguasa yang kejam.

Sedangkan, Namrud adalah pemimpin yang sangat kejam, dikenal dengan kepemimpinan diktator, otoriter, dan zholim. Bahkan, Namrud merupakan tiran berdarah dingin dan tak segan, dalam menghukum siapa pun yang menolak tunduk terhadap setiap perintah dan keputusannya. Namun demikian, fakta sejarah membuktikan dibalik kekuasaan mereka yang di hiasi dengan api kebencian kepada rakyatnya. Tak kalah Allah membalasnya dengan menghancurkan dan membinasakan singgasana kekuasaan mereka. Itulah, sebaik-baiknya balasan dari Allah kepada pemimpin diktator, otoriter dan zholim.

Maraknya kekerasan dan pelanggaran HAM di indonesia, Karena masih ada Firaun dan Namrud kecil yang berkuasa secara zholim, minim kadar intelektual, krisis moral dan mental spiritual dan anti kritik, sehingga bertindak otoriter dan diktator kepada rakyatnya. Otoritarianisme gaya baru terus berkembang biak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ketika stadion kekuasaan masih di dominasi oleh kelompok perampok demokrasi dan mafia pemerintahan.

Oleh sebab itu, untuk menghentikan tingkat pelanggaran HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka pentingnya, peran dan kipra nyata wakil rakyat dan elemen bangsa, dalam melakukan pengawasan dan kritikan terhdap kebijakan politik hukum pemerintah. Sehingga kebijakan-kebijakan tersebut tidak keluar dari rel-rel hukum yang berlaku.

Indonesia menjadi bangsa yang lebih bermartabat dan berkemajuan, jika tubuh pemerintahan di isi oleh mayoritas orang bijak, cerdas, mempunyai kadar ilmu pengatahuan luas dan memeliki budi pekerti yang tinggi. Sebaliknya pula, bangsa Indonesia tidak menjadi bangsa yang maju. Jika pemimpin dan orang-orang dalam lingkaran kekuasaan defisit Iman, moral dan mental spiritual yang baik, tidak menjadi suri tauladan bagi rakyatnya, serta suka umbar janji tapi tidak di tepati.

Dalam sebuah negara jika masih ada pemimpin yang berwatak otoriter dan bertopeng sosial, pura-pura baik di hadapan rakyat padahal di belakang menjadi moster penghisap hak rakyat akan menjadi malapetaka untuk Negeri tersebut. Di Indonesia rakyat rindu sosok pemimpin sejati yang selalu hadir dengan identitas otentik, sebagai pelayan rakyat dan peka terhadap iklim dinamika sosial kemasyarakatan. Dalam mewujudkan keadilan sosial, kepastian hukum, kemanfaatan, kenyamanan, keamanan, kedamaian, kemakmuran, kesejahteraan, keharmonisan, dan keindahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian, kita berdo’a mudah-mudahan bangsa ini tidak ada lagi Pemimpin otoriter, diktator dan zholim. Semoga ada setitik cahaya keadilan ditengah penegakakan hukum rimba di negara ini. Dan semoga indonesia menjadi negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.(*)

Stay connect With Us :