Oleh: Preli Yulianto (Kader IMM)

PEDULIRAKYAT.CO.ID — Indonesia merupakan negara agraris terbesar di dunia bagai mana tidak, dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote memiliki tanah yang subur, mupun iklim yang mendukung sehingga potensial tumbuh kembangnya pertanian berkemajuan. Indonesia yang terkenal sejak dahulu dengan berlimpah sumber daya alamnya sebagai negara agraris tentu menjadi catatan penting hingga hari ini.

Jikalau kita membahas pertanian tentu sangatlah luas, pertanian dibagi menjadi beberapa sektor pertanian meliputi: subsektor pangan, subsektor hortikultura, subsektor perikanan, subsektor perkebunan, subsektor peternakan, dan subsektor kehutanan.

Presiden Ir.Soekarno pernah berkata “Hidup matinya sebuah negara tergantung pada sektor pertaniannya”. Hal ini menjadi mutlak bagi suatu negara, alasannya pangan (pertanian) merupakan tonggak penting bagi pertahanan suatu negara karena sektor ini menjadi pertahanan non-militer yang dapat menjadi amunisi untuk mempertahankan berlangsungnya kehidupan bernegara. Peranan pertanian menjadi suatu yang sangat penting karena sebagai yang utama atau pokok alias termasuk kebutuhan fisiologis (teori kebutuhan Maslow).

Menjadi fokus perhatian kita akhir-akhir ini ialah pada sektor pangan pada komoditi padi yang mengarah pada isu impor beras oleh Pemerintah. Isu yang beredar Pemerintah mengimpor sebanyak 1 juta ton pada tahun 2021 dengan dalih sebagai sebagai cadangan untuk menjaga ketersediaan beras di dalam negeri agar harganya bisa tetap terkendali.

Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020 merilis produksi beras Indonesia mencapai 31,33 juta ton. Bahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan produksi beras pada Januari-April 2021 akan mengalami kenaikan. Hal ini menjadi ironis, apabila Pemerintah berkeinginan impor beras karena sangat berdampak terhadap pertanian lokal.

Menurut data yang dirilis lokadata.id yang bersumber dari BPS menjelaskan volume impor beras Indonesia hingga November 2020 yakni 299,4 ribu ton. Jumlah tersebut menurun 12,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama. Impor beras tertinggi pada 2011 yakni mencapai 2,8 juta ton.

Tetapi, dengan produksi beras Indonesia mencapai 31,33 juta ton pada tahun 2020 hingga adanya sinyalemen positif dengan perkiraan Januari sampai April diprediksi akan naik. Hal ini menunjukan keputusan pemerintah kurang tepat bila impor beras dengan angka yang fantastis 1 juta ton. Justru, keputusan tersebut mengakibatkan harga beras anjlok lantaran terjadinya suplai yang suplus. Hal tersebut, akan berakibat pada anjloknya harga beras, dan menjadikan petani semakin terpuruk.

Pemerintah dinilai tidak menilik pertanian Indonesia yang potensial, problem Indonesia hampir setiap tahun sama selalu impor beras. Fenomena ini terkesan antitesis dengan julukan negeri kita Indonesia sebagai negara agraris terkemuka dunia dengan potensi pertanian yang melimpah. Justru negeri ini tidak mampu swasembada pangan, dan ironis memang kalau negeri ini “Nempur Beras” ke negara tetangga, tanda negeri ini paceklik dari kesejahteraan.

Bahkan antara menteri Menteri Perdagangan (Mendag) dan menteri pertanian era Pak Jokowi versi terbaru ini mengalami kontradiksi hingga kontra-realitas. Ironis memang, Menteri Pertanian mengatakan di media tertentu memprediksi ketersediaan pangan menjelang bulan puasa dan hari raya idul fitri 2021 dalam keadaan cukup, bahkan untuk komoditas beras diperkirakan surplus hingga 12 juta ton. Sedangkan, berbanding terbalik oleh Menteri Perdagangan yang mengharuskan impor beras 1 juta ton pada tahun 2021 ini.

Publik dibuat bingung dengan narasi-narasi maupun kebijakan yang diambil Pemerintah karena sering terjadinya pola informasi yang tidak satu arah. Jangan sampai pemerintah dalam berlayar menjalankan amanah tidak memiliki tujuan yang satu yakni, untuk Indonesia berkemajuan sesuai amanah cita-cita luhur maupun UUD 1945. Dalam artian jangan sampai timbul auto-pilot dalam menjalankan tugas negara, dalam hal ini memang harus murni untuk kepentingan rakyat.

Kebijakan pemerintah tersebut, dianggap bukti tidak berpihaknya kepada para petani terutama pertanian rakyat yang hakekatnya produsen beras sejak dulu. Fenomena ini justru dianggap sebagai kebijakan kepentingan yang memiliki makna politis. Pemerintah harus ingat kepentingan rakyat diatas kepentingan lain, esensinya kedaulatan tertinggi di tangan rakyat maka, segala kebijakan harus berpijak pada hajat orang banyak rakyat Indonesia.

Produksi beras Indonesia sangat mungkin bisa swasembada kedepannya dengan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri hingga menjadi lumbung pangan dunia. Setelah memori emas swasembada beras pada tahun 1984 dan 2008 meskipun bersifat temporer. Namun, peluang dan kesempatan kedepannya itu ada bila setiap elemen bangsa memiliki komitmen yang tinggi dan upaya yang konkrit dalam memberdayakan pertanian besar (perusahaan) baik milik pemerintah (BUMN) maupun Swasta, dan pertanian yang diusahakan oleh rakyat (pertanian rakyat).

Peranan pemerintah sangat penting dalam pembangunan pertanian Indonesia, dengan memperkokoh pertanian dalam negeri dari hulu sampai hilir. Bahkan dibutuhkan ketegasan dari Pemerintah memutus rantai impor beras dengan lebih dulu menggarap pembaharuan sistem pertanian secara berlanjut digagas secara propesional dengan menerapkan prinsip “Pertanian Berkemajuan”, dengan menerapkan pengolahan hasil (agroindustri) dengan sistem agribisnis yang bermutu kulitas dan kuantitas.

Stay connect With Us :