Oleh: Preli Yulianto (Mantan Ketua Umum PK IMM FP UM Palembang).
PEDULIRAKYAT.CO.ID — Jikalau kita tarik pada masa kelam bangsa ini ketika dijajah oleh bangsa asing sangat memilukan. masa penjajahan Portugis kisaran tahun 1509 sampai dengan tahun 1659 hingga pertama kali Belanda melabuhkan kapalnya di Banten (Indonesia) pada bulan November 1598 dalam berburu rempah-rempah.
Pada tahun 1602 dibentuklah VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) yang merupakan Persekutuan Maskapai Perdagangan Hindia Timur alias kongsi dagang milik Belanda. VOC diberi hak Istimewa (hak Octroi) yang memungkinkan melakukan manuver dalam penguasaan dan perampasan dalam berbagai sektor bangsa ini.
Kekuasaan VOC berakhir, hingga Belanda berulah lagi dengan kebijakan cultuur stelsel (sistem tanam paksa) pada tahun 1836 yang dipelopori oleh Van Den Bosch. Kemudian Belanda menerapkan Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal) atas desakan kaum humanis Belanda namun, rakyat Indonesia tetap menderita. Penjajahan dari tahun 1602 hingga tahun 1942, genap 350 tahun atau 3,5 abad Indonesia dibelenggu penjajah.
Seusai penjajahan Belanda datang Jepang mengusik bangsa ini melakukan propaganda liciknya. Berlangsung kisaran bulan Juni 1942 hingga tahun 1945 penjajahan Jepang itu sangat merugikan bangsa Indonesia. Belum lagi gempuran pasca kemerdekaan hingga acaman kedaulatan masa abad 21 terhadap bangsa ini baik dari luar maupun dalam, perlu adanya perhatian penting dari bangsa Indonesia.
Ancaman kedaulatan negara terhadap integrasi NKRI sangatlah mungkin dengan segala kemungkinan pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, agresi/invasi, dan ancaman keamanan laut dan udara. Maka dari pada itu, perlu adanya kewaspadaan terhadap kondisi yang mungkin terjadi, sebagai bangsa yang besar tentu harus belajar dari memori kelam bangsa ini yang pernah terjajah.
Peristiwa tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala 402 tenggelam di perairan Bali pada Rabu 17 April 2021 perlu adanya perhatian serius. Kapal selam tersebut, disorot sudah tua yang merupakan produksi Jerman tahun 1979. Kapal itu diduga mengalami mati listrik total (black out) saat penyelaman sehingga kapal tersebut diperkirakan jatuh di kedalaman sekitar 700 meter dari permukaan laut hingga terbelah menjadi beberapa bagian.
Hal tersebut, perlu adanya peremajaan alusista TNI khususnya AL berupa pengadaan kapal selam baru. Tentu harga yang tidak murah, sekelas Changbogo dengan harga USD 1,08 miliar atau kisaran USD 330 juta per unit, angka tersebut setara dengan Rp 4,62 triliun. Disisi lain, korupsi petinggi negara merampas uang rakyat, bahkan masa sulit seperti pandemi COVID-19 saat ini pun, tikus-tikus negara membabi buta beraksi memperkaya diri.
Apa kabar alusista Kapal Selam kita?
Menurut data yang dirilis Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan (PPPGL) bahwa luas wilayah perairan mencapai 5,8 juta km2 atau sama dengan 2/3 dari luas wilayah Indonesia, terdiri dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) 2,7 juta km2 dan wilayah laut teritorial 3,1 juta km2.
Luas wilayah perairan Indonesia tersebut telah diakui sebagai Wawasan Nusantara oleh United Nation Convention of The Sea (UNCLOS, 1982). Tewasnya kapal selam KRI Nanggala 402 membuat kekuatan alutsista zona laut Indonesia berkurang.
Indonesia yang sebelumnya hanya memiliki 5 kapal selam, yaitu KRI Cakra 401, KRI Nanggala 402, KRI Nagapasa 403, KRI Ardadedali 404, dan KRI Alugoro 405, kini hanya menyisakan 4 kapal selam.
Insiden kapal selam KRI Nanggala 402 tenggelam di perairan Bali pada Rabu 17 April 2021 ini perlu kita garis bawahi, mengigat kapal selam merupakan salah satu ALUTSISTA (Alat Utama Sistem Persenjataan) yang sangat berperan penting terhadap sistem pertahan maritim Indonesia yang terbentang luas. Alutsista kapal selam sangat berguna dalam menjaga kedaulatan NKRI dari berbagai ancaman militer, pencurian ikan, maupun penjiarahan kekayaan bawah laut.
Antara Korupsi dan Tenggelamnya Kapal Selam
Dikutip dari tempo.co KPK menduga Juliari Batubara mengentit Rp 10 ribu dari setiap paket bansos yang disalurkan ke wilayah Jabodetabek dengan uang yang diterima diduga mencapai Rp 17 miliar. Miris dana bantuan sosial pun harus dirampok untuk kesenangan sendiri, padahal kondisi negara tidak sedang baik-baik saja.
Selain itu, adanya kasus korupsi dua BUMN perasuransian yakni, PT. Jiwasraya (Persero), dan PT. Asabri (Persero) yang sangat merugikan negara lantaran jumlahnya gila-gilaan. Pasalnya, dilansir dari situs kompas.com bahwa kasus korupsi Jiwasraya telah merugian negara menurut taksiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp 16,81 triliun.
Bahkan, kerugian negara dari kasus korupsi penyalahgunaan investasi pada Asabri, jumlahnya jauh lebih besar, yakni mencapai Rp 23,73 triliun menurut versi BPK. Apabila digabung 3 kasus korupsi yang merugian negara tersebut mencapai Rp 57,54 triliun, yang berarti jika harga kapal selam per unit sekitar Rp 4,62 triliun maka, setara dengan 12 unit kapal selam bisa terbeli.
Perkiraan dari 12 unit kapal selam yang diperoleh dari tafsiran dana kasus korupsi Bansos, PT. Jiwasraya (Persero), dan PT. Asabri (Persero) tersebut, masih menyisakan Rp 2,1 miliyar cukup untuk makan empek-empek masyarakat se-Kota Palembang.
Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menyatakan pertahanan negara diselenggarakan untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Pada tahun 2020, global fire power menempatkan kekuatan militer Indonesia di posisi ke-16 dari 138 negara di dunia. Indonesia mendapatkan indeks kekuatan 0,2544 (nilai sempurna 0,0000). Seperti yang dilansir cnbcindonesia.com anggaran Kementerian Pertahanan yang mengkutip dari Buku Nota Keuangan II Beserta RAPBN TA 2021,yang mencapai Rp 129,3 triliun.
Perbandingan anggaran Kementerian Pertahanan pada 2016 sebesar Rp 98,1 triliun. Pada 2017 Rp 117,3 triliun, pada 2018 menurun menjadi Rp 106,7 triliun. Kemudian, kembali meningkat untuk anggaran tahun 2019 yang sebesar Rp 115,4 triliun. Outlook 2020 Rp 117,9 triliun dan RAPBN 2021 Rp 136,9 triliun.
Tentu anggaran tersebut, bila melihat kondisi alusista terutama pada sektor maritim sebut saja kapal selam yang perlu adanya peremajaan segera. Anggaran tersebut, masih tergolong kecil mengingat alusista sebagai penunjang utama dalam menjaga kedaulatan bangsa.
Meskipun negara Indonesia menjadi militer terkuat di Asia Tenggara, namun dengan hanya 4 kapal selam yang tersisa yang dimiliki Indonesia dengan bentangan luas wilayah perairan mencapai 5,8 juta km2 atau sama dengan 2/3 dari luas wilayah Indonesia tentu sangatlah jauh dari harapan dikatakan bahwa pertahanan militer kita kuat terutama sektor maritim. Hal ini karena acaman bisa dari mana saja, maka lebih baik sedia payung sebelum hujan, cari solusi sebelum menjadi bubur.


Tinggalkan Balasan