PEDULIRAKYAT.CO.ID, JAKARTA — Razikin Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM akan melaporkan ke Polisi Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) atas tudingan radikal kepada mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin.
“Kami akan memberikan kesempatan kepada GAR ITB minta maaf sebelum kami mengambil langkah-langkah hukum. Jika tidak, maka kami akan melaporkan GAR ITB ke Polisi,” jelas Razikin kepada pedulirakyat.co.id, Sabtu (13/2/2021).
Razikin mantan Ketua Umum DPD IMM Sulsel itu, menilai GAR ITB sangat mencederai Muhammadiyah. Terlebih, mengingat Din Syamsuddin yang sempat menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015. Din juga pernah menjabat Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
“Jadi, saya peringatkan kepada GAR ITB, kalian jangan coba-coba ganggu Prof Din,” tegas Razikin.
Lebih lanjut Razikin, bahwa GAR ITB hanya memicu masalah besar atas tudingan radikal terhadap Prof. Din Syamsuddin.
“Tidak boleh kalian menuduh dan menuding Prof Din sebagai tokoh radikal yang hanya memicu masalah yang lebih besar,” tambahnya.(RedaksiPeduli).