(catatan awal tahun)
Oleh: Fajlurrahman Jurdi (Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
PEDULIRAKYAT.CO.ID — Mahluk apakah oligarki itu sehingga belakangan terus-menerus didiskusikan oleh banyak ahli?. Kamus Cambridge.org menyingkap bahwa Oligarki adalah “a government in which power is held by a small group of people”. Tetapi dia berbeda dari aristokrasi dan borjuis, karena “socially, the marriage alliances of the oligarchy consolidated it as a homogenous, but peculiar group, distinct from both aristocracy and bourgeoisie”.
Pengertiannya selalu pejorative, tak pernah dianggap positif. Misalnya tuduhan dalam Dio of Prusa, yang menuding dengan nada keras; oligarchy, the harsh and unjust greed of a few rich and wretched men arrayed against the poor majority. Ia menudingnya sebagai keserakahan segelintir orang-orang kaya terhadap keselompok besar orang miskin.
Oligarki juga dalam banyak kasus ditengarai sebagai aliansi kekuasaan elite yang terus-menerus menumpuk kekayaan untuk kepentingan kelompok dan family politics mereka. Karenanya jangan heran kalau partai-partai politik dikuasai oleh orang-orang kaya yang merebut kekuasaan dan mengambil sumber daya material Negara untuk penumpukan modal dan kepentingan aliansi mereka.
Dalam studi Winters, Oligachy (2011) menegaskan tentang kemampuan beradaptasi bentuk oligarki ini kedalam sistem pemerintahan apapun. Dia bisa bersenyawa dengan demokrasi hingga hampir tak terlihat, meskipun dirasakan seluruh rangkaian kejahatannya. Tetapi juga bisa menginjeksi diri kedalam rezim totaliter dengan sangat baik. Dia tak peduli “anda republik atau monarki”, oligarki tak akan kehabisan akal, ia akan terus merayap masuk dan menjadi bagian yang menyatu kedalamnya.
Maka disaat demokrasi merangkak menjadi bagian dari sistem politik dan pemerintahan, dengan pelan dan pasti, oligarki segera bercokol disana, menemukan habitusnya dan memperkuat kakinya untuk terus bertahan dan menguasai seluruh infrastruktur demokrasi. Pembentukan kekuasaan dalam Negara demokrasi tentu melalui mekanisme dan syarat-syarat yang juga demokratis, namun yang mengambil alih seluruh proses dan syarat-syarat itu pada akhirnya mereka. Maka tak ada alasan yang cukup rasional untuk tidak mengatakan bahwa saat ini “demokrasi indonesia dibajak oligarki”.
Syarat-syarat pembajakan itu seluruhnya terpenuhi, seperti: Pertama, ketua-ketua partai baik di pusat maupun di daerah dikuasai oleh sekelompok orang kaya yang mengendalikan sepenuhnya semua infrastruktur di dalamnya. Hampir saja tidak ada yang tersisa jika masyarakat sipil tidak cerewet terus-menerus mengontrol mereka sehingga masih tersisa ruang-ruang “pinggiran” untuk berakselerasi bagi kelompok diluar mereka. Itupun dipaksa untuk mendukung seluruh komponen kepentingan oligarki.
Kedua, Kekuasaan lembaga-lembaga politik formal seperti legislatif dan eksekutif dipusat dan di daerah, kendali utamanya ada pada tangan oligarki. Jika “anda ingin menjadi anggota DPR, DPRD, DPD atau kepala daerah, maka tidak ada alasan yang paling logis selain harus menyiapkan uang sebanyak mungkin”. Uang itu digunakan untuk membeli partai, membeli suara, membangun konsolidasi, membayar “tokoh” yang juga merupakan jejaring oligarki utama.
Ketiga, Pergeseran perspektif anak milenial tentang siapa yang akan menjadi pemimpin masa depan, ternyata datangnya juga dari kelas oligarki. Anak-anak para pengusaha dan pemimpin partai yang didapuk menjadi staf khusus milenial Jokowi merupakan potret dan “rencana” besar masa depan family oligark untuk mewariskan tahta kepada anak-anak mereka. Ini juga pesan penting bagi kelompok diluar oligarki untuk terus bekerja menghadang kekuatan mereka yang kian tak terbendung.
Keempat, didaerah, kekuatan oligarki lokal kian membesar dan lebih sporadis. Para bupati/walikota dan mantan bupati/walikota menyiapkan istri, anak atau keluarga terdekat mereka untuk menguasai titik kunci kekuasaan dan sumber daya material Negara. Di daerah-daerah yang minim pemberitaan, fenomena seperti ini telah menjadi cerita buruk bagi kekuatan diluar lingkaran oligarki. Jikapun ada ketegangan dan saling menegasikan, maka itu juga muncul diantara jejaring oligarki yang berlawanan karena perebutan lahan sumber daya Negara. Kadang-kadang salah membagi menyebabkan mereka terbelah dalam kutub saling bermusuhan.
Bagi publik, terutama masyarakat sipil yang tidak terafiliasi dengan jejaring oligarki, harus ada upaya untuk menyatukan perspektif agar tetap ada suara yang berbeda untuk mengontrol mereka. Suara-suara yang berbeda ini harus datang dari kelompok diluar oligarki sebagai suara yang netral.
Wallahu a’lam bishowab.


Tinggalkan Balasan