Oleh: Munawir, S. Sos, M. AP (Ketua DPW Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Sulawesi Selatan)

PEDULIRAKYAT.CO.ID — Babak baru, dan Lembaran Baru, serta Episode baru! Tentang drama perlawanan, Abdul Hayat Gani terhadap, Andi Sudirman Sulaiman (Gubernur Sulsel). Pasca diterimanya, gugatan Bapak Abdul Hayat Gani di PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara) Jakarta, beberapa hari yang lalu. Genderang manuver perlawan yang diatraksikan, oleh Abdul Hayat Gani, (Eks, Sekprov Sulsel) Manarik untuk menjadi santapan diskusi, diwarung- warung kopi, menambah nikmatnya, suasana ngopi, dan keseruan obrolan, dimeja hangat perkopian.

Dalam amar putusan hakim, bahwa Hakim memutuskan mengenai Keputusan Pemerintah yang memberhentikan Abul Hayat Gani Sebagai Seketaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, dimana Keputusan Pemerintah tersebut, cacat secara prosedural dan membatalkan semua putusan, terkait pemberhentian, Abdul Hayat Gani sebagai Seketaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Maka secara otomatis dengan adanya, Putusan Hakim tersebut, besar kemungkinan, status posisi Abdul Hayat Gani, sebagai Sekprov berpotensi terlegitimasi kembali, dan pasca putusan tersebut, bila itu terwujud, kemungkinannya, Abdul Hayat Gani definitif sebagai Sekprov Sulsel atau sah seperti sediakala, atas jabatannya sebagai Seketaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, dengan demikian, Abdul Hayat Gani dapat beraktivitas sebagai Sekprov seperti dulukala, di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Drama ini, bermula ditahun lalu, ketika pencopotan, Abdul Hayat Gani, sebagai Sekprov Sulsel. Beliaupun tidak terima diberhentikan, Nah,! saat itulah, konsistensi perlawan Abdul Hayat Gani, mengepal sangat erat, dalam bentuk, kepalan tangan, sebagai simbolis! Perlawan secara all out, terhadap Sudirman Sulaiman (Gebernur Sulsel). Manuver- manuverpun dikencangkan, dengan melaporkan Sudirman Sulaiman, ke Mapolda Sulawesi Selatan, diduga ada unsur pidana terkait pencopotan Beliau, sebagai Sekprov, tak hanya sampai disitu, Abdul hayat Gani secara gesit juga, Melayangkan gugatan terkait pencopotannya, ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, sebagai Langkah kongkrit, perlawanan terhadap putusan pemberhentian Beliau, yang dipelopori, oleh Bapak Andi Sudirman Sulaiman, (Gebernur Sulsel). Berdasarkan pemberitaan media massa yakni detikSulsel, Rabu, 14 Des 2022. fakta menceritakan bahwa Andi Sudirman Sulaiman (ASS) ternyata telah melakukan dua kali upaya pencopotan, Abdul Hayat Gani, dimana saat ASS, (Andi Sudirman Sulaiman) masih berstatus menjabat sebagai pelaksana tugas (PLt) Gubernur Sulsel kala itu, hanya saja usulan pertama itu, ditolak karena tidak memenuhi syarat sebagaimana, yang diungkapkan Kapuspen Kemendagri Benni Irawan.

Lima bulan berselang, semenjak drama perlawan terhadap putusan pencopotan Abdul Hayat Gani sebagai Seketaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, akhirnya membuahkan hasil, tepatnya, dibulan April tahun 2023, gugatan Abdul Hayat Gani dikabulkan, PTUN Jakarta. PTUN Jakarta menilai surat pemberhentian Abdul Hayat Gani cacat prosedural. Dengan keputusan tersebut, artinya! Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 142/TPA Tahun 2022, Tanggal 30 November 2022 Tentang, Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama Dr. Abdul Hayat Ganipun dibatalkan. Amar putusan Hakim tersebut sontak! Membuat keriuhan Publik Sulawesi Selatan, beragam spekulasipun, bermunculan akankah! Pemerintah melakukan penyerangan balik, (Banding) terhadap Amar putusan itu, Sebagai babak baru perseteruan antara Abdul Hayat Gani, dan Gubernur Sulsel (Andi Sudirman Sulaiman), ataukah! Kubu pemerintah telah kehabisan akal! Terhadap strategi yang dipola sedemikian rupa, oleh Abdul Hayat Gani selama ini, jika demikian, Maka asumsi drama ini, yakni Pemerintah Game Over.

Ketika Pemerintah berujung Game Over, itu
berarti, Jabatan Sekprov yang sempat lepas dari genggaman Abdul Hayat Gani, akan kembali kedalam genggamannya, dan so pastilah! Beliau dapat kembali beraktivitas sebagai Seketaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, bila hal tersebut benar-benar terjadi, maka babak baru perseteruan yang sebelumnya diatraksikan, diluar gelanggang, kemudian masuk kedalam arena gelanggang, maka tempat perseteruan bergeser di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Perseteruan ini, akan berdampak positif, jika dibangun dalam kerangka Check and Balance, mengapa demikian! Karena akan terjadi dialektika yang terbangun dari setiap format kebijakan atau keputusan, dalam perumusan Policy antara pejabat birokrat yang dimotori sekprov dalam hal ini, Abdul Hayat Gani bersama Pejabat Politik yang dipelopori Pak Gubernur (Andi Sudirman Sulaiman), sebagai akibat dari adanya Check and Balance tersebut, Pejabat politik tidak dapat mengkooptasi struktur kekuasaan birokrasi seraca absolut, untuk mencapai tujuan yang bersifat jangka pendek dan kepentingan politik sektoral semata.

Apabila Kembalinya Abdul Hayat Gani ke dalam pangkuan jabatannya, seperti sediakala, yakni sebagai Seketaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, tetapi ketika tidak dimaksudkan dalam kerangka Check and Balance, maka berpotensi, setidaknya menimbulkan dua kemungkinan, kemungkian pertama mengkompromikan sebanyak mungkin berbagai kepentingan yang bisa dikompromikan melalui jabatannya, dan hal tersebut, peluangnya sangat terbuka lebar, karena dengan terkabulnya gugatannya di PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara), otomatis, menguatkan posisi nilai tawar Abdul Hayat Gani, dihadapan Pak Gubernur.

Kemungkinan yang Kedua akan terjadi perlawan terbuka yang diatraksikan Abdul Hayat Gani di Lingkungan Pemerintah Provinsi, yang mana, akan mewarnai beragam intrupsi terhadap kebijakan- kebijakan, dimasa- masa pemerintahan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, ini menyulitkan pak Gubernur mengendalikan roda pemerintahan ditangannya, dan tidak hanya sebatas sampai disitu, dimana hal ini juga akan menyulitkan, langkah- langkah karir politik ASS (Andi Sudirman Sulaiman) untuk merebut kembali status Gubernur Sulawesi Selatan ditahun 2024.

Sebagaimana Publik Sulawesi Selatan ketahui, bahwa Rivalitas perebutan Gubernur Sulawesi Selatan, ditahun depan, sangatlah, kompetitif, dimana ASS (Andi Sudirman Sulaiman) digadang- gadang akan berhadapan dengan tiga Eks Walikota, beberapa Politisi Nasional, dan Beberapa Eks Bupati serta Eks, Jenderal (Purnawirawan), tentu saja arena perhelatan kepemimpinan, di tahun 2024, menjadi arena pertarungan untuk Kelas Berat, dan semua kejadian tersebut, yang bermuara, dari drama-drama perseteruan antara Abdul Hayat Gani dengan Gubernur Sulsel, dan para Rivalitasnya Andi Sudirman Sulaiman diajang kontestasi di 2024, menjadi tontonan Drama yang tidak kalah menarik dengan Drama Korea (Drakor) yang sedang digandrungi generasi bangsa, sekaligus! Menambah nikmatnya, suasana obrolan ngopi, para penggila politik, dan pencinta kopi terhadap fenomena percaturan politik Sulsel yang sedang berkembang belakangan ini.

Stay connect With Us :