Oleh: Munawir, S.Sos., M.AP (Ketua DPW Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Sulawesi Selatan)
PEDULIRAKYAT.CO.ID — Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang dinahkoda Firli Bahuri dianggap sebagai pemimpin yang cukup berani oleh beberapa politisi dan pengamat, dalam penanganan Korupsi yang menjerat Gebernur Papua bapak Lukas Enembe, namun Firli Bahuri terkadang menjadi sosok kontroversial dalam kacamata publik baik semenjak beliau menjadi Ketua KPK dan saat menjalankan periodesasi Kepemimpinannya sebagai Pucuk Pimpinan KPK.
Namun terlepas dari hal tersebut, tidak berlebihan rasanya jika penulis mengatakan bahwa kita patut untuk setidaknya mengapresiasi langkah berani Firli Bahuri bersama pimpinan KPK lainnya dalam memperluas wilayah operasi pemberantasan korupsi hingga ke Bumi Cendrawasi, yang nyaris dalam kepemimpinan KPK diperiode-periode sebelumnya dimana Alarm detiktor KPK belum mampu menjangkau wilayah tersebut, tetapi dimasa Kepemimpinan Firli Bahuri saat ini, terdapat tiga kepala daerah di Provinsi Papua yang sudah atau telah menjadi tersangka dan ditangkap yakni;
1. Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile sebanyak 32 buah bangunan di Kabupaten Mimika,
2. Bupati Mamberamo Tengah RHP terkait kasus dugaan suap pelaksanaan berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah,
3. . dan yang terakhir ini yakni Gubernur LE (Lukas Enembe).
Papua dan Provinsi Papua lainnya merupakan wilayah daerah otonomi khusus. Otonomi khusus (otsus) pengertian paling sederhannya yakni adanya keistemewaan yang diberikan kepada Negara terhadap daerah tersebut, dari pada daerah lain dalam teritori atau wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, salah satu keistimewaan yang diberikan kepada Papua yakni banyaknya gelontoran anggaran terutama yang berasal dari Anggaran Belanja Negara (APBN) untuk tanah bumi Cendrawasi.
Mahfud MD (MenkoPolhukam) dikutip oleh salah satu media Nasional mengungkapkan dana Otsus yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat kepada Papua sejak 2001 mencapai angka Rp1.000 triliun. Mahfud mengatakan dana yang mengalir pada era pemerintahan Lukas Enembe (Gebernur Papua) mencapai lebih dari setengahnya. Aliran anggaran tersebut merupakan dana resmi yang tercatat dalam dokumen negara dibawah Kementerian Keuangan. Melihat besaran dana otsus itu, Mahfud pun mempertanyakan mengapa warga Papua tetap miskin. Terlebih, kemiskinan yang terjadi di Papua menyebabkan warga justru marah kepada pemerintah pusat.
Kado Emas KPK Buat Bumi Cendrawasi
Ekspansi teritorial penindakan korupsi ditanah Papua (Tipikor) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah sebuah langkah maju di Bumi Cendrawasi, yakni Bumi yang dianugerahi Keindahan Pesona Alam dengan kelimpahan yang melimpah ruah akan kekayaan mineral (tanah jarang), Kekayaan Hayati, Flora dan Faunanya.
Langkah berani, aksi Tipikor KPK dibumi Cendrawasi menjadi Alarm bagai para elit- elit Papua apakah itu dia Gebernur, Bupati, DRPD baik tingkat Provinsi dan Kabupaten/ kota dan para elit lainnya agar jangan sekali-kali mengkanibalisasikan Keistemewaan terhadap status otonomi khusus yang disandangnya.
Mestinya Keistemewaan (otonomi khusus) yang diberikan Negara kepada Papua setikdaknya mampu meredam api kecemburuan sosial, yang selama ini telah terpendam dalam dibawah alam bawah sadar masyarakat Papua terhadap masyarakat nonPapua ditanah Papua.
Artinya sejak 2001 bergulirnya kebijakan Otsus hingga sampai saat ini seharusnya masyarakat Papua Asli sudah harus lebih maju daripada masyarakat pendatang (nonPapua) sudah harus lebih sejahtera secara ekonomi dibandingkan masyarakat pendatang (nonPapua). Sudah harus lebih cerdas daripada masyarakat pendatang(non-Papua). Namun kenyataannya, ekspektasi terhadap Otsus yang telah berpuluh-puluh tahun diberlakukan dibumi cendrawasi ternyata membuahkan hasil dimana realitasnya :
– Yang maju itu hanya elitnya, beserta keluarganya.
– Yang sejahtera itu hanya elitnya, dan hanya keluarganya.
– Yang Pintar-Pintar dengan akses pendidikan dan fasilitas memadai itu hanya keluarga para elit-elitnya.
– Dan Rakyat seakan-akan dibirakan miskin, bodoh, dibiarkan perang- perang antara suku, saling bunuh membunuh satu sama lain dll.
Penindakan pemberantasan Korupsi (Tipikor) ditanah Papua diharapkan dapat mengurangi penyelewengan para elit-elit Papua yang memegang kekuasaan, sehingga kekuasaan dan kewenangan terhadap status Otsus yang diberikan kepada Negara di Papua kedepannya dapat memberikan efek pada peningkatan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat Papua karena sebenarnya Efektifitas dari Sistem Politik adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Kesimpulannya, tindak tanduk KPK dalam pengentasan, Pemberantasan tindak pidana korupsi, ditanah Papua, walaupun mendapat apresiasi dari berbagai kalangan terutama bagi tokoh Papua dan publik pada umumnya. Harus menjadi spirit tidak hanya pada penindakan tapi dalam upaya mitigasi (pencegahan) pada praktik-praktik korupsi tidak saja di Bumi Cendrawasi namun juga diseantero negeri.
Tidak hanya KPK namun semua perangkat Penegakkan Hukum harus terlibat aktif dalam rangka bersih-bersih dari praktik-praktik Korupsi di Bumi Nusantara, sehingga Indonesia Emas 2045 tidak semata- mata hanya sebatas jargon maupun slogan tapi benar berpotensi dan akan benar- benar terwujud dimasa depan. Indonesian Player Global, Indonesia Super Power, Indonesia Hebat dan Berdaulat menjadi kenyataan dan atmotsfirnya dirasakan generasi kami yakni generasi melenial maupun genesar Z.


Tinggalkan Balasan