Oleh : Muh. Ulil Amri (Sekretaris Dakwah IMM FAI Unismuh Makassar Priode 2013-2014)
PEDULIRAKYAT.CO.ID — Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbesar di seluruh dunia. Dari sabang sampai merauke ada sekitar 17.504 pulau yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Indonesia adalah negara kesatuan yang penuh dengan keberagaman. Indonesia terdiri atas beranekaragam budaya, bahasa, ras, agama, suku bangsa, kepercayaan dan lain-lain. Yang dipersatukan dengan semboyan bangsa Indonesia, yaitu “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu.
Maksudnya walaupun kita berbeda, tetaplah kita sebangsa dan tidak boleh membeda-bedakan, baik budaya, bahasa, ras, agama, suku, kepercayaan dan warna kulitnya.
Bagi bangsa Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika merupakan kalimat pengikat atau pemersatu. Agar masyarakat utuh dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara yang bersatu tidak mudah terpecah belah serta kokoh dalam menghadapi ancaman. Dalam pandangan agama bahwa Kebhinekaan ini sebagai instrumen untuk saling mengenal antara satu dan lainnya sebagai mana termaktub dalam Qur’an Surah (QS) Al-Hujurat Ayat 13 bahwa Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.
Sehingga kaum muda memaknai bahwa perayaan itu perlu menghadirkan keharmonisan dan semangat persatuan dalam memaknai perbedaan, bukan malah kaum muda sebagai provokasi persatuan yang dapat menimbulkan konflik dan menjadi sumber atau awal pemecah kesatuan bangsa.
Kaum muda sebagai pewaris dan pelangsung dalam memelihara Negara Kesatuan Republik Indonesia, harus memiliki kecakapan khazanah intelektual yang holistik sehingga mampu membaca segala dinamika kebangsaan.
Oleh sebab itu, nilai-nilai kebhinnekaan haruslah ditanamkan pada generasi muda sejak dini, sebagai penerus bangsa nantinya. Nilai luhur bangsa Indonesia harus dibangun kembali pada generasi muda agar tidak memudar. Generasi muda haruslah membudayakan keberagaman yang ada. Dengan saling menjaga, melindungi dan menghormati keberagaman yang ada di Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia kita haruslah bangga terhadap apa yang dimiliki negara kita dan menjaganya.
Melek Politik dan Teknologi
Kaum muda mampu menjadi corong dan magnet tersendiri bagi bangsa dan negara saat ini, tentu berbagi aspek kaum muda harus masuk mewarnai kehidupan mulai dari sosial kemasyarakatan, politik kebangsaan dan teknologi informasi yang kian maju.
Berdasarkan penelusuran kaum muda, keterwakilan politik anak muda dengan rentang usia 23 tahun hingga 30 tahun di DPR RI periode 2019-2024 hanya sekitar 4 persen atau 24 orang dari total 575 kursi dewan. Usia 30 tahun adalah batas maksimal usia pemuda yang ditetapkan pada Pasal 1 ayat 1 UU Kepemudaan. Hanya sedikit partai saat ini yang berhasil membawa anak muda masuk DPR RI.
Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi partai-partai yang gagal mengantarkan politisi mudanya duduk di Senayan. Jarang kita jumpa di panggung perjuangan kaum muda menghiasi politik kebangsaan, cuman hanya mampu menjadi penonton ditengah asiknya penguasa yang tak jelas arah visi dan misinya dalam membangun negara.
Sehingga menjadi catatan kritis saat ini pemuda harus mengambil peran dan langkah strategis dan terukur dalam membangun bangsa dan negara yang lebih baik dan itulah pesta pemuda yang sesungguhnya.
Disamping itu pula, menghadapi perubahan yang semakin cepat saat ini baru memasuki Era Revolusi Industri yang bergeser ke Era Society 5.0 tentunya, banyak sekali menghasilkan perubahan-perubahan yang tidak bisa dihindarkan. Pemuda Indonesia menjadi garda terdepan dalam proses perjuangan, pembaruan, dan pembangunan bangsa harus mampu terlibat aktif.
Segala potensi yang ada pada kaum muda menjadi penentu kualitas bangsa Indonesia dimasa depan. Untuk itu, Indonesia harus bisa memanfaatkan potensi pemudanya yang sangat besar baik dari segi kuantitas maupun dari segi kualitas.
Pemuda Indonesia harus memiliki banyak inovasi, hal itu bisa menjadi modal penting untuk menghadapi Era Teknologi,yang lebih riilnya pemuda mampu menguasai dakwah melalui teknologi dan tentu keterlibataan kader IMM harus masuk dalam ranah tersebut.
Dengan demikian, pemuda Indonesia sebagai pilar dari kaum muda sekaligus sebagai generasi pencetus harus menaruh perhatian lebih terhadap kondisi saat ini, pemuda harus berperan sebagai pemimpin dan menghasilkan kreatifitas dan inovasi dengan memperkaya literasi serta memiliki wawasan yang lebih luas dalam hal perkembangan teknologi. sehingga anak IMM mampu hadir sebagai solusinya. (*)


Tinggalkan Balasan