PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Warga Desa Batukaropa dan warga Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), sepakat menolak PT. Purnama beroperasi mengeruk material di sungai Balantieng.
Hal itu disepakati di ruang rapat Kantor Desa Batukaropa yang juga dihadiri oleh perwakilan PT. Purnama H. Asdar, Kepala Desa Batukaropa, Dinas Lingkungan Hidup Bulukumba, anggota DPRD Bulukumba dari komisi C, dari Unsur TNI – Polri, serta ratusan warga Desa Batukaropa dan Bulolohe, Kamis (26/5/2022) dua hari lalu.
Masyarakat beralasan bahwa ketika PT. Purnama mengeruk material di sekitar Sungai Balantieng, air Sungai Balantieng yang menjadi tumpuan petani untuk mengairi sawahnya, akan kering dan tentunya merugikan petani.
“Hal itu pernah terjadi saat PT. Prima Logam beroperasi mengeruk material di sungai Balantieng, air Sungai Balantieng saat itu kering sehingga petani tidak bisa menggarap sawahnya. Untuk itu mulai hari ini dan seterusnya kami nyatakan menolak PT. Purnama mengeruk material dari Sungai Balantieng,” ungkap beberapa warga yang hadir pada rapat itu.
Namun setelah mendapat teriakan penolakan dari masyarakat yang hadir, H. Asdar akhirnya legowo sepakat untuk tidak beroperasi mengeruk material di Sungai Balantieng yang berada di Wilayah Desa Bulolohe dan Desa Batukaropa.
Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan surat perjanjian bahwa masyarakat menolak PT. Purnama mengeruk material di sungai Balantieng.
Selain itu, pihak Polres Bulukumba dalam hal ini Kanit Tipiter ditanya soal PT.PURNAMA, ia mengungkapkan permohonan maaf.
“Mohon maaf pak, untuk PT. Purnama sampai sekarang belum melakukan kegiatan tambang, dan mereka antara PT. Purnama dan warga sudah sepakat melalui rapat dengar pendapat (Rdp). Bahwa tidak ada giat tambang,” ungkapnya.
Kemudian, ditanyakan lagi soal kapan Polres Bulukumba melakukan penertiban tambang Ilegal di Bulukumba, khususnya di Desa Anrang. Sehingga ia menjawab, katanya akan ditindaklanjuti.
“Smua akan ditindak lanjuti, temksh🙏,” singkatnya Syamsir (Kanit Tipiter), Sabtu (28/5/2022).


Tinggalkan Balasan