PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Menyoal terkait maraknya proses kegiatan tambang ilegal yang ada di Kabupaten Bulukumba, hal itu menjadi sorotan berbagai pihak.

Salah satunya, Jalal Bahctiar (Pemuda Bulukumba), menyampaikan bahwa hal ini sangat disanyangkan kepada pihak kepolisian. Dalam hal ini Kapolres, Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Bukukumba yang punya tanggung jawab soal tambang ilegal tersebut.

“Kami menilai Polres Bulukumba tidak mampu mengambil tindakan tegas,  terhadap pelaku tambang ilegal yang sampai hari ini masih beroperasi di Kabupaten Bulukumba bulukumba,” ujar Jalal kepada pedulirakyat.co.id, Kamis (11/8/2022).

“Saya meminta kepada Kapolda Sulsel untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Bulukumba dan jajaranya, yang dimana sampai hari ini tidak mampu mengambil tindakan tegas terhadap maraknya kegiatan penambangan ilegal yang terjadi di Kabupaten Bulukumba,” tambahnya.

Jalal, juga mewarning kepada Polres dalam hal ini Tipidter Polres Bukukumba, untuk melakukan penutupan permanent terhadap seluruh tambang ilegal.

“Untuk itu saya mewarning kepada Polres dalam hal ini Tipidter Polres Bulukumba, untuk melakukan penutupan permanent terhadap seluruh tambang ilegal yang ada di Kabupaten Bukukumba. Serta memberikan sanksi terhadap pelaku penambangan ilegal untuk galian c sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Jalal.

Karena, kata Jalal, tambang ilegal yang beroperasi pada umumnya adalah galian C dan itu dipastikan ilegal. Otomatis barang yang dihasilkan juga ilegal sesuai dengan pasal 480 KUHP, barang yang dibeli atau disewa dari hasil kejahatan itu dapat dipidana.

“Saya kira jelas bahwa perusahaan konstruksi maupun perorangan yang menyuplai dan membeli meterial tambang galian C ilegal dapat dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Diketahui, bahwa tak henti-hentinya warga Bulukumba mendiskusikan terkait tambang ilegal ini, bahkan setiap hari di Grup WA Forum Diskusi Bulukumba selalu membahas terkait tambang ilegal itu. Dan dugaan bahwa para penambang Ilegal ini besar kemungkinan dampaknya akan terjadi pencemaran lingkungan.

Sementara itu, pedulirakyat.co.id konfirmasi langsung kepada Kapolres, Kasat Reskrim dan Tipidter Polres Bukukumba. Mereka diketahui pada online semua WAnya atau sudah baca rilis redaksi yang diminta untuk dikonfirmasi, namun tidak ada jawabannya, sehingga berita ini diterbitkan.

Stay connect With Us :