PEDULIRAKYAT.CO.ID, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama DPRD Kabupaten Sidrap Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sidrap. (25/1/2021).
Dengan melibatkan semua unsur, Pemkab Sidrap dan DPRD sepakat untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi di Kabupaten Sidrap.
Ketua Umum Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Sidrap Muh. Said Husain yang turut hadir dalam RDP ini juga memiliki Harapan kepada Pemda dan jajaran untuk ditutupnya THM ini.
“Tempat Hiburan Malam (THM) hanya menimbulkan kegaduhan dan keresahan, dengan ditutupnya THM yang masih beroperasi di Kabupaten Sidrap, merupakan Langkah tegas yang harus ditempuh oleh pemerintah daerah,” jelas Said, Selasa, (26/1).
Ia menilai bahwa langkah penutupan THM di Kabupaten Sidrap ini bermula saat Viralnya Video berdurasi 7 Detik yang diduga di ambil di salah satu THM.
Dalam rekaman video itu terdapat seseorang tengah memperagakan gerakan sholat saat musik berbunyi dan pengunjung tengah menikmati musik sambil berjoget.
Maka dari itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini para unsur terkait sepakat untuk menutup THM yang ada di Kabupaten Sidrap.(Fatma/RedaksiPeduli)