PEDULIRAKYAT.CO.ID, SIDRAP — Keputusan pemerintah melanjutkan pilkada serentak 2020 dinilai gegabah, mengingat situasi dan kondisi yang sedang terjadi saat ini dimana penyebaran Covid-19 belum bisa direda oleh pemerintah.

Selain itu pemerintah harusnya berkaca pada pelaksanaan pemilu tahun 2019 yang lalu, ada sekitar 469 pekerja pemilu yang meninggal karena kelelahan. Hal ini seharusnya dijadikan bahan pertimbangan oleh pemerintah dalam mengambil keputusan.

Pemerintah seharusnya fokus untuk menangani Covid-19, yang bisa dikatakan memberikan pengaruh negatif dalam tatanan kehidupan manusia, mulai dari ekonomi, pendidikan, pekerjaan dan lain sebagainya, dimana keselamatan masyarakat lebih berharga dari kontrak politik semata.

Maka dari itu tak heran jika organisasi sebesar Muhammadiyah melalui Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abd Rohim Ghazali angkat bicara menyarankan pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda karena risiko penyebaran Covid-19. Pihaknya akan menggugat pemerintah jika muncul klaster baru usai Pilkada 2020 digelar.

Muzakkir, ketua umum Pimpinan Cabang IMM Kabupaten Sidrap mengatakan jika Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 tetap akan dilaksanakan. Maka besar kemungkinan kasus positif Covid-19 akan meningkat. Maka untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020 harusnya ditunda demi kemaslahatan umat, bangsa dan negara.

“Karena Masyarakat akan berbondong-bondong berdatangan ke TPS, sebagai mana hari ini kita saksikan, baru sampai tahap pendaftaran hingga pencabutan nomor urut. Sudah begitu banyak massa yang berkerumun, protokol kesehatan sudah diabaikan. Sebagaimana kekawatiran Ayahanda kami di Persyerikatan Muhammadiyah meminta pilkada diundur sampai kondisi membaik atau paling tidak sudah ditemukan vaksinnya untuk meminimalisir peningkatan kasus positif covid,” kata Muzakkir, Sabtu, (3/10/2020).Fatma)

Stay connect With Us :