PEDULIRAKYAT.CO.ID, JAKARTA — Beberapa hari lalu dari pengurus Kordinator Nasional (Kornas) Masyarakat Peduli (MP) BPJS melakukan diskusi online dengan tema “WFH BP Jamsostek, sesuai PSBB Jakarta?”.
Ketua KORNAS MP BPJS, Hery Susanto, MSi mengatakan dalam situasi pandemik Covid-19 adalah situasi ekstra ordinary maka keliru jika BP Jamsostek menerapkan WFH apalagi di saat itu pula terjadi PHK dimana-mana. Pekerja ter PHK di DKI Jakarta ada sekitar 500 ribuan lebih. Sebagian besar mereka berbondong-bondong ajukan klaim JHT, karena itu harapan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Namun, BP Jamsostek kerja dirumahaja, sistem pelayanan klaim OL BP Jamsostek pun dibatasi kuota pendaftaran OL. Ini bertentangan dengan asas BPJS kemanusiaan, dan berkeadilan sosial. Cabut WFH BPJS dan hapuskan pembatasan kuota pelayanan klaim OL JHT,” kata Hery.
Sementara itu, Andri Yansyah (Kadisnakertrans Pemprop DKI Jakarta) mengungkapkan bahwa BP Jamsostek domainnya pelayanan yang terkait kebutuhan hidup dasar warga. Jadi menerapkan WFH tidak tepat, harus kembali bekerja ke kantor dengan pengaturan protokol Covid-19 ada social dan physical distancing.
“Pelayanan klaim OL tidak boleh dibatasi kuota, itu hak peserta. Kami akan sidak dalam waktu dekat,” ungkap Andri.
Selain itu, Syarif (Anggotaa DPRD DKI Jakarta) ia telah sepakat jika dilakukan sidak. “Saya sangat setuju untuk dilakukan sidak ke kantor BP Jamsostek. Nanti kami tunggu realisasinya dengan Disnakertrans Pemprop DKI Jakarta, serta elemen masyarakat terkait pelayanan klaim JHT yang dinilai menyulitkan pekerja,” ujar Syarif.
Sarif menambahkan, apalagi JHT adalah murni uang pekerja, harusnya dipermudah jangan dipersulit. Sekarang THR dan pesangon pekerja ter PHK saja belum tentu mereka terima, kenapa klaim JHT kok susah, apalagi ini situasi dekat lebaran, tambahnya.
Adapun, Erwin Al Jakartati
(Anggota FKDM Propinsi DKI Jakarta) menjelaskan bahw BPJS Ketenagakerjaan harus tetap menjalankan fungsi pelayanan, jangan WFH sebab itu domain perusahaan. BPJS itu badan hukum publik yang harus terdepan dalam pelayanan publik guna kebutuhan hidup dasar warga terkait jaminan sosial.
”Saat inilah manfaat program BPJS ketenagakerjaan dinantikan oleh para pekerja,” tutupnya.
Diketahui pelaksanaan diskusi online KORNAS MP BPJS berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2020 jam 14.00 WIB sd selesai. M Arwani Deni (Kabid Kepesertaan BPJS KORNAS MP BPJS) sebagai Host.(rls/red).
KORNAS MP BPJS Minta Agar Cabut WFH BPJS dan Hapuskan Pembatasan Kuota Pelayanan Klaim OL JHT
10 Mei 2020 9:40 am
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan