PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Warga Desa Bontominasa Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba, melakukan aksi demonstrasi di Polres Bulukumba dan Kantor Bupati Bulukumba, Rabu, 30 April 2025.

Aksi tersebut, dilakukan dengan membawa beberapa tuntutan, diantaranya dugaan pemalsuan dokumen, penyalahgunaan mobil sehat, memiliki secara pribadi dan marp up anggaran dalam penyewaan alat berat yang terlalu mahal.

Jendral Lapangan, Asri Pato sebagai Warga Desa Bontominasa menyampaikan bahwa pengawasan dana Desa adalah proses untuk memastikan pengelolalan Dana Desa berjalan secara traspraan, Akuntabel, Tertib anggaran dan partisipatif sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengawasan ini harus di lakukan oleh pihak termasuk masyarakat Desa.

“Tentu hal tersebut kami sebagai masyarakar Desa Bontominasa menduga ada penyelangunaan anggaran dan pemalsuan Dokumen. Sebab dalam proses penganggaran setiap program tidak
trasparan terbukti dengan ada bebrapa laporan masyarakat,” ujar Asri Pato, dalam orasinya.

“Tentunya kami menduga bahwa selama memipin ada keinginan memperkaya diri dan sumbernya dari APBdes,” tambahnya.

Selain itu, Kordinator Lapangan (Korlap) mengatakan bahwa setiap progam yang dilakukan tidak sepenuhnya dikelola tim pengelola kegiatan (TPK). Tetapi ketika anggaran sudah cair di ambil alih dananya untuk dia, kuasai bahkan berbelanja sendiri tanpa melibatkan yang berhak menjalankan program tersebut.

“Sehingga kami menduga ada marp up anggaran dan pemalsuan dokomen. Tentu hal ini tidak dibenarkan sesuai undang-undang korupsi dana desa pasal 2 dan pasal 3 undanag nomor 31 tahun 1999 pemberantasan tidak pidana Korupsi (UUD Tiipikor),” kata Syukur.

Kata dia, bahwa pelanggaran itu bisa juga di kenakan pasal 26 ayat (1) undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Untuk itu kami selaku masyarakat Desa Bontominasa MENGUGAT menyatakan sikap:

Meminta kepada Bapak Kapolres Bulukumba melalui Tipikor untuk memeriksa kepada Kepala Desa Bontominasa terkait dugaan:

1. Pembuatan jalan tani Desa Bontomimasa yang dididuga marp up anggaran dalam penyewaan alat berat yang terlalu mahal 2 hari kerja di anggarkan kurang lebih 40 juta. Ini merupakan modus untuk kepentingan pribadi dan salah satu modus korupsi.

2. Dugaan pengadaan mobil sehat Bontominasa yang selalu berdalih ada uang pribadi yang digunakan jangan sampai itu hanya modus untuk di kuasai secara pribadi. Padahal pengadaan mobil ada proess perecanaan untuk pengdaan untuk dianggarkan sesuai jenis dan tipe mobil.

3. Dugaan pemalsuaan dokumen dan tidak transfaransi dalam pengadaan ternak sapi. Karna yang bersangkutan selaku ketua pengdaan ternak baru dia ketahui setelah sapi sudah dibagikan 1 tahun yang lalu itupun setelah ada audit.

4. Dugaan pembutan jalan tani di dusun Ballatinggia yang dibebankan ke warga 500 ribu.

Selain itu, diketahui bahwa selain dari aksi dilakukan warga Bontominasa, juga ada massa digerakkan oleh Kepala Desa, dengan mendalilkan Bontominasa Sehat.

Stay connect With Us :