PEDULIRAKYAT.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh menyatakan dengan tegas, bahwa Dewan Pers tidak pernah meminta harus Verifikasi Media menjadi syarat kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri-TNI selama positif bekerjasama sesuai tupoksinya.
Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh mengatakan, Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat bahkan tidak mempermasalahkan media yang belum terverifikasi / terfaktual, selama media tersebut telah berbadan hukum PT khusus Pers dan ada penanggung jawab serta alamat kantor jelas dan profesional.
“Perlu saya sampaikan, bahwa tidak mempermasalahkan media yang belum terverifikasi/terfaktual. Selama media tersebut telah berbadan hukum PT khusus Pers dan ada penanggung jawab serta alamat kantor jelas dan profesional,” jelas Muhammad Nuh sesuai disampaikan kepada media dalam diskusi dengan beberapa Pimpinan Media Cetak, elektronik maupun siber di Hotel Ratna Inn, Banjarmasin, Kamis (6/2/2020).
Muhammad Nuh mengingatkan, bahwa media yang melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri-TNI tidak harus yang terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Dewan Pers tidak pernah melarang atau meminta Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri – TNI untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers, Asal sudah berbadan hukum PT Khusus Pers silahkan, sesuai UU Pers no 40 tahun 1999,” tegas Muhammad Nuh, Kamis (6/2/2020).
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH, bahwa tidakkah menjadi masalah setiap media melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah.
“Kami tidak melarang Institusi Polri – TNI meski media tersebut belum terverifikasi Dewan Pers selama media tersebut telah berbadan hukum,” ujar Hendry sesuai dikutip di kabardemokrasi.com, Rabu (22/6/2022).
Henry menyebutkan Dewan Pers tidak pernah Mengeluarkan Surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi. “Tidak ada surat itu,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan