PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis 30 Mei 2024 kemarin.

DPC PERMAHI Makassar menggelar aksi dalam rangka merespon terbitnya permendikbud nomor 2 Tahun 2024 yang dianggap sebagai sumber akar masalah terjadinya kenaikan UKT.

Ridwan, selaku Jendral Lapangan sekaligus Ketua Umum DPC PERMAHI Makassar menyampaikan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh DPC PERMAHI Makassar sebagai bentuk keprihatinan dan dan keresahan. Karena adanya penerbitan Permendikbud Nomor 2 Thun 2024 yang sangat berimplikasi bagi pendidikan khususnya pada kenaikan UKT yang sangat tinggi dan menghambat calon mahasiswa baru sebagai generasi masa depan bangsa.

“Padahal harusnya sesuai dengan amanat konstitusi, bahwa Negara harus menjadi penyelenggara pendidikan dan memastikan warga Negara mampu mengakses pendidikan, secara terjangkau demi terwujudnya cita-cita bangsa yakni mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Rid.

“Namun sayangnya selama kurang lebih 5 jam kami melakukan dan menyampaikan aspirasi, namun DPRD tak kunjung datang menemui dan menerima aspirasi massa aksi. Sehingga Muh Adhy Maskur selaku koordinator lapangan sangat menyayangkan dan merasa kecewa dan menegaskan akan melakukan konsolidasi dan aliansi yang lebih massif,” tutupnya.

Adapun tuntutan massa aksi:

-Tolak Permendikbud nomor 2 tahun 2024
-Hapuskan konsep PTN BH
-Hapuskan Konsep student loan
-wujudkan pendidikan Gratis,ilmiah,demokratis dan berbasis kerakyatan
-berhentikan Nadiem makarim

Stay connect With Us :