PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Istri kedua Lukman Kepala Desa Bontominasa diusir oleh keluarganya, di Dusun Balumbung Desa Jojjolo, Minggu 4 Mei 2025 sekitar jam 11 malam.
Sesui video yang beredar, hampir ratusan keluarga perempuan itu berkumpul, dengan mendatangi rumah orang tua Istri kedua Lukman dan menyuruh meninggalkan rumah orang tuanya. Mereka beralasan bahwa hubungan antara Lukman dengan Ira belum disaksikan oleh keluarga Ira dan pemerintah Desa Jojjolo, sehingga tidak terima kalau langsung datang saja di rumah orang tuanya.
“Karena kita ini banyak sekeluarga, dan kita di Desa Jojjolo sudah menjadi Adat kalau nikah tanpa diketahui oleh keluarganya dan dan disaksikan oleh pemerintah setempat maka wajib hukumnya kasi kumpul keluarga dan disaksikan oleh pemerintah. Apa lagi ini Kepala Desa melakukan hal begini, seharusnya dia lebih tahu,” kata para keluarga Ira dalam bahasa Konjo itu sesuai dalam vidionya.
Sementara itu, dikonfirmasi langsung Lukman Kepala Desa Bontominasa, ia menyampaikan bahwa kalau mau disaksikan oleh Pemerintah Desa Jojjolo itu Keliru.
“Kalau mau disaksikan oleh Pemerintah Desa Jojjolo, saya kira itu keliru. Karena istri saya itu bukan lagi warga Desa Jojjolo tapi sudah warga Gowa. Dan keluarganya sudah persaksikan hubungan kami pada Pemerintah di Kabupaten Gowa, sebagaimana domisilinya sebagai warga Gowa,” kata Lukman, Senin (5/5).
Selain itu, juga dikonfirmasi langsung kepada Hasyim selaku Sekertaris Desa Jojjolo yang juga keluarga perempuan (Istri Lukman). Ia menjelaskan bahwa betul yang bersangkutan telah pindah domisili. Tapi baru 4 hari pindahnya dapat informasi yang bersangkutan melahirkan.
“Perluh saya sampaikan bahwa betul yang bersangkutan telah pindah domisili, karena kebetulan saya sendiri TTD pindah domisilinya. Hanya berselan 4 hari setelah saya TTD pindah domisili ada informasi bahwa yang bersangkutan melahirkan,” jelas Hasyim.
“Maka pertanyaannya kapan menikah? kalau dia menikah sebelum hamil maka yang dinikahi adalah warga Desa Jojjolo, akan tetapi kalau dia menikah setelah pindah domisili maka hamil di luar nikah. Kami selaku keluarga tidak menerima ketika yang bersangkutan datang di Desa Jojjolo sebelum kami selaku keluarga menerima dan di saksikan oleh adat atau Pemerintah setempat, saya kira pak Lukman lebih paham soal adat di banding kami karana dia selaku orang tua di Desa Bontominasa,” tambahnya.
Lanjut disampaikan Hasyim, bahwa pada saat ini angkat bicara bukan selaku Sekertaris Desa tapi selaku keluarga perempuan. “Saya bicara bukan atas nama pemerintah Desa tapi selaku keluarga, kami di keluarga pihak perempuan tetap menjungjung tinggi adat istiadat Bugis Makassar. Oleh karena itu adat yang berlaku di Desa Jojjolo ada 2 hal yang perluh di saksikan adat yakni KATIMBOANG TAU (Pernikahan) dan KACAPPUKAN UMUR (Kematian), bukan langsung di panggil HAQIQAH,” tegas Hasyim.
“Tanpa di ketahui kapan menikah, ini yang kami tidak terima di keluarga perempuan, yang seharusnya beliau yang harus memberikan contoh kepada masyarakat selaku pemangku adat,” tutupnya.
Salah satu keluarga perempuan yang menyaksikan aksi tadi malam mengungkapkan, bahwa memanas suasana di desa Jojjolo kemrin malam di rumah orang tua perempuan saat kembali ke rumah belum ada acara madeceng, adat istiadat di desa mendudukan pemerintah secara resmi (adat).
“Untuk sementara kemrin perempuan sudah diamankan oleh aparat kepolisian karena keluarga menolak kedatangan. Karena belum melalu madecang melalui adat istiadat yang berlaku di desa Jojjolo. Padahal pihak keluarga belum tau semua ini persoalan bahwa keluarganya sudah menikah baru org tuanya perempuan yang tau, kelurga besar belum disampaikan secara resmi,” katanya
Nanti selah ada demo terkait isu Asusila baru mereka tau semua. Lukman menganggap bahwa tidak ada keluarganya pihak perempuan yang menolak, tapi buktinya malam kemrin perempuan di suruh pergi oleh keluarga besarnya.
Sementara penyampaian Lukman, katanya sudah resmi tapi buktinya tidak. Jadi wajar dan pantas di beri sangsi moral karna merusak marwah Desa yang melekat padanya.


Tinggalkan Balasan