PEDULIRAKYAT.CO.ID, Ungaran Timur — Sebanyak 20 unit dan 1 buah laptop aset milik SMPN 5, Ds.Kalongan, Kel.Ungaran Timur dibobol pencuri, Senin (08/02/21).
Kasus terjadinya pencurian pertama kali diketahui oleh penjaga sekolah, Joko Susanto (37) sekitar pukul 05.30 Wib, sehabis sholat subuh di mushola sekolah.
Dari hal tersebut, dirinya langsung melaporkan pihak kepala sekolah.
Sementara itu menurut Kepala sekolah SMPN 5, Murtiningsih saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Dirinya menuturkan bahwa kejadian kasus pencurian bermula diketahui oleh penjaga sekolah sehabis sholat subuh di Mushola sekolah, dan dirinya curiga melihat teralis besi salah satu jendela laboratorium computer I hilang.
“Setelah dilihat dan diketahui beberapa computer di dalam ruangan hilang. Saya langsung dihubugi dan selanjutnya saya segera melapor ke pihak polisi,” ujarnya.
Selanjutnya Kepsek SMPN 5 menerangkan, setelah pihak polisi datang dan melakukan penyelidikan. Ternyata yang dibobol tidak hanya diruang laboratorium computer I saja. Namun juga diruang laboratorium computer II.
“Jadi kasus pencurian tidak hanya diruang laboratorium computer I saja. Tetapi ternyata juga terjadi diruang laboratorium computer II. Adapun jumlahnya yang hilang terdiri 20 unit computer dan 1 buah laptop. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 16 unit computer dan satu laptop yang berada diruang laboratorium computer I. Sedangkan di ruang laboratorium computer II sebanyak 4 unit computer,” terangnya.
Dalam aksi kasus pembobolan kawanan pencurian yang terjadi di SMPN 5 tersebut dilakukan 3 orang. Hal ini diketahui dan terekam lewat CCTV.
Yang mana dari ke-3 pelaku pencuri saat beraksi masuk dilingkungan sekolah lewat ruang yang dekat persawahan. Dan kemudian membobol ruangan laboratorium computer I maupun II. Setelah itu menggasak satu per satu computer dan laptop.
Atas kejadian kasus pencurian tersebut masih ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian. Sementara untuk taksiran kerugiannya, diperkirakan mencapai ratusan juta.(Tri/RedaksiPeduli).


Tinggalkan Balasan