PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAKASSAR — Terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.73-10 Tahun 2021. Tentang peresmian pengangkatan pengganti antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diketahui, bahwa A. Edy Manaf terpilih sebagai Wakil Bupati Bulukumba yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRD Sulsel Dapil V Bulukumba-Sinjai. Maka saat ini tidak lagi menjabat sebagai Anggota DPRD, dan adanya SK Mendagri itu maka resmilah Mukhtar Badewing sebagai Anggota DPRD Sulsel menggantikan Edy Manaf.
PAW Edy Manaf Mukhtar Badewing mengucapkan terimaksih kepada berbagai pihak. Khususnya warga Buluiumba-Sinjai atas dukungannya sehingga kembali menjabat sebagai Anggota DPRD Sulsel.
”Saya ucapkan terimaksih kepada berbagai pihak khususnya warga Bulukumba-Sinjai. Insyaallah dalam waktu dekat ini saya akan dilantik semoga berjalan dengan lancar. Dan mohon doanya semoga kita sehat selalu,” ucap Mukhtar kepada pedulirakyat.co.id, Minggu, (10/1/2021).(Peduli).
Berita