PEDULIRAKYAT.C PALEMBANG — Batas waktu pembayaran berakhir tanpa potongan, ratusan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang terdampak kebijakan rektor terancam putus kuliah (DO) massal, hal ini di benarkan oleh ketua organisasi Cipayung Plus HMI, KAMMI, dan IMM, Rabu (09/02/2022).
“Jika mengikuti surat edaran rektorat yang terbaru, jelas bahwa batas waktu pembayaran adalah tanggal 14 Februari tersisa 5 hari lagi, itu berarti juga mahasiswa yang bermasalah dalam pembayaran UKT terancam DO massal, karena masih banyak yang belum melunasi UKT dengan nominal semula, sangat di sayangkan rektor tidak mengambil langkah yang solutif justru lebih mengedepankan egosentris dan berlindung di balik jabatan,” ucap Lovi Andiko Ketua HMI UIN.
Senada dengan HMI, Rangga Geni yang menjabat Ketua KAMMI juga menyayangkan tanggapan rektor atas permasalahan yang sedang terjadi.
“Masalah sebenarnya adalah sebagian besar mahasiswa telah mendapatkan potongan UKT, karena dari awal tidak ada pemberitahuan batas Kuota seperti semester sebelumnya, namun anehnya mahasiswa yang belum melakukan pembayaran dari tanggal 23 januari ke atas tidak bisa lagi melakukan pembayaran, justru tagihan UKT mereka kembali normal dengan nominal sebelum pandemi, bagaimana kami bisa mencari sisa uang tambahan dalam waktu singkat? Saya rasa keputusan yang di ambil rektor sangat fatal,” ucapnya.
Hal ini juga di pertegas oleh Ketua IMM Muhammad Rizky Kurniawan yang beranggapan rektorat harus segera memberikan atau mengembalikan kuota bantuan terhadap mahasiswa agar tidak ada yang merasa terdzolimi dan terlukai hatinya sehingga ini akan menjadi masalah yang berlarut-larut.
“Dengan permasalahan yang ada, rektor harus membuka kembali kuota bantuan kepada mahasiswa ini adalah solusi terbaik bagi kampus yang kita cintai, jangan sampai rektor hanya melihat dari satu sisi saja tanpa melihat dari sisi lain seperti keadaan orang tua, mahasiswa dan sulitnya ekonomi di masa pandemi ini. Saya rasa dengan adanya kebijakan memperpanjang pembayaran UKT bukanlah solusi, yang di inginkan oleh sebagian mahasiswa ini adalah dikembalikannya kebijakan pemotongan UKT dari yang 10% – 80% sebagaimana kebijakan rektorat diawal. Tentu jika tidak, ini akan menciderai dan melukai rasa hati teman-teman mahasiswa,” tambahnya.
Terakhir gabungan organisasi ini akan melakukan rapat khusus untuk mengagendakan Aksi ke rektorat demi menyelamatkan mahasiswa UIN dari DO Massal, jika Rektor tidak mampu memberikan solusi organisasi Cipayung menyarankan agar rektor turun dari jabatan
“Kami rasa sudah jelas tuntutan mahasiswa, yaitu meminta rektor menyelamatkan mahasiswa dari DO Massal ini, dengan cara kembalikan bantuan UKT sebelumnya, namun jika memang tidak mampu lebih baik rektor mundur dari jabatan karena telah menodai integritas pribadi beliau dan kampus,” ucap Lovi Andiko seraya di aminkan oleh ketua-ketua lainnya.


Tinggalkan Balasan