PEDULIRAKYAT.CO.ID, Kendal — Sebanyak 55 Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab.Kendal yang terdiri dari Kepala OPD, Staf Ahli, Asisten dan Camat yang mengikuti rapid test di pendopo Temanggung Bahurekso, yakni: 11 Kepala OPD dinyatakan reaktif dari 44 pejabat utama lainnya (negatif) pada Selasa (26/05/2020) lalu.
Yang kemudian harus menjalani isolasi di wisma atlet stadion utama Kebondalem, Kendal. Namun dari itu, setelah menjalani test Swabnya keluar Jumat (30/05/2020), ternyata semuanya negatif.
Menurut Keterangan Sekretaris Dinkes Kab.Kendal, Budi Mulyono yang merupakan juru bicara Gugus Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan, adapun dari 11 Kepala OPD tersebut tetap harus mengikuti prosedur protokol kesehatan sebelum kembali bertugas ditengah masyarakat, Senin (01/06/2020).
“Dan mereka harus menjalani isolasi mandiri, sekurang-kurangnya tujuh (7) hari. Sehingga dari hal itu, diperbolehkan kembali bertugas,” terangnya.(Tri/Lind media/email)


Tinggalkan Balasan