PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAKASSAR — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Makassar mempertanyakan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang tak kunjung terbayarkan, kepada sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.
Salah satu, anggota PPK Kota Makassar, yang tak ingin disebutkan namanya, menyayangkan, padahal tahapan Pemilu 2024 akan berakhir namun haknya tak terbayarkan.
“Sejak bulan april 2023, SPPD kami tak terbayarkan, hanya dijanjikan selalu, padahal kami telah berulang kali memasukkan laporan,” ujarnya, sesuai keterangan rilisnya melalui WhatsApp, Selasa (2/4/2024).
Ia sangat berharap dana SPPD para anggota PPK se-Kota Makassar dapat diselesaikan secepatnya.
“Hak konstitusional orang yang telah mengabdi kepada Negara melalui Lembaga KPU tidak dibayarkan, setahun lebih tak terbayarkan, ketika ditanyakan kepada pihak sekretariat KPU Makassar, malah tak ada respon,” tuturnya.
Sementara itu, redaksi pedulirakyat.co.id berusaha konfirmasi Komisioner KPU Kota Makassar, namun tidak berhasil, sehingga berita ini diterbitkan. Dan redaksi pedulirakyat.co.id tetap menunggu komentar dari Komisioner KPU Kota Makassar.


3 Komentar
Kenapa namanya tidak di sebutkan,,, ini berita publik jangan di rahasiakan namanya yang whatsapp
Mf kak, kami tetap sesuai kaidah Jurnalistik. Dan kalau ada hal2 yang akan terancam korban oleh narasumber maka wajib kami rahasiakan namanya sesuai permintaan narasumber. Intinya, kami tetap tunggu respon dari KPU Kota Makassar. Terimakasih 🤝
Kenapa tidak di sebut namanya,,, ini berita publik seharusnya dalam menulis berita harus jelas siapa narasumber nya,,, minimal yang mengirim whatsapp ke tim media di sebut kan namanya