PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Puluhan Pemuda Bulukumba mengatasnamakan dari Aliansi Masyarakat Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Kabupaten Bulukumba. Mereka berorasi di tengah guyuran hujan, Senin (20/09/2021) beberapa hari lalu.
Mereka menuntut Polres Bulukumba menangkap seseorang bernama Irman karena, telah menjual nama Polres Bulukumba minta jatah 20 ribu rupiah perkubik ke penyuplai material untuk proyek Rehabilitasi Pelabuhan Bira.
Pendemo ini mengaku mengantongi rekaman pembicaraan Irman saat minta jatah Rp20 ribu perkubik kepada penyuplai pasir mengatasnamakan Polres.
“Irman minta Rp20 ribu perkubik dengan alasan 20 ribu rupiah tersebut adalah ‘Kuenya Polres’ atau jatahnya Polres, untuk itu kami minta apabila Polres Bulukumba tidak memerintahkan hal itu maka tangkap dan adili Irman,” ungkap Al Wa’dil Korlap aksi itu.
“Tapi bila Polres tidak menindak Irman, maka besar kemungkinan Rp20 ribu yang diminta Irman kepada penyuplai pasir pada proyek Bira sebagai jatah Polres, adalah benar,” tambahnya.
Sementara itu, pendemo juga minta kepada Polres Bulukumba agar tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap pelaku tambang ilegal. Karena menurut mereka, para penambang saat ini ada yang ditangkap tapi ada juga yang tetap beroperasi.
“Kalau mau menangkap (penambang ilegal), maka tangkap semua. Jangan ada yang ditangkap tapi ada juga yang tetap beroperasi. Jangan tebang pilih, kalau Kapolres tidak bisa adil dalam menindak, maka silahkan letakkan saja jabatan itu lalu tinggalkan Bulukumba,” tegas Waddil sapaan akrab Al Wa’dil tersebut.
Diketahui, katanya ada kesalahan teknis bahwa nama yang benar adalah Irman bukan Imran. “Di pernyataan sikap hanya salah ketik yang benar adalah Irman bukan Imran,” katanya.

Selain itu, saat dimintai klarifikasi AKBP Suryono Ridho Murtedjo (Kapolres Bulukumba) oleh redaksi media pedulirakyat.co.id, ia menyampaikan bahwa saat ini sudah mengerahkan Reskrim untuk cek, ricek dan kroscek.
“Saya sudah arahkan Reskrim untuk cek, ricek dan kroscek. Kita tidak bisa gegabah/terburu-buru dalam segala sesuatu, saya juga masih menunggu laporan dari Reskrim tabe,” ujar Suryono.
Diketahui, bahwa ada dugaan pihak penambang dalam hal ini Asosiasi Penambang bersama Polres Bulukumba, telah mengamankan beberapa media di Bulukumba.
Dari isu tersebut, Dikonfirmasi Sat Reskrim melalui Bripka Ahmad Fatir (Kanit Tipiter), ia menegaskan bahwa sama sekali tidak ada wartawan yang diamankan oleh Polres.
“Demi Allah tidak ada wartawan saya amankan, kalau penambang ya tanyakan sama penambang. Saya sumpah lillahi taala tak 1 pun media saya ajak komunikasi untuk saya amankan masalah ini,” tegas Ahmad Fatir, Rabu (22/9/2021).
Ahmad Fatir juga membantah atas tuntutan yang demo saat itu, katanya tuntutan tersebut tidak benar. “Tuntutannya itu tidak benar, intinya tidak ada itu,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan