PEDULIRAKYAT.CO.ID, PEMALANG — Dari hasil penyisiran dan pantauan dilapangan beberapa sepekan sejak adanya,wabah covid-19, diketahui harga bandeng daerah Kab. Pemalang mengalami anjlok ditempat pengepulan ikan dan juga dipasaran umum, (17-18/05/2020).

Hal ini membuat petani tambak daerah setempat berkeluh dan resah. Hingga menjadikan Ketua SPPI, Rujanto, Kepala DKP Kabupaten setempat, Suharto dan Kepala DKP Prop. Jateng, Ir. Fendiawan Tiskiantoro, M.Si datang ketempat pengepulan ikan di Desa Pesantren, Kec. Ulujami-Kabupaten Pemalang, dan sekaligus mengadakan pertemuan untuk memberikan solusi.

Adapun dari hal tersebut Kepala DKP Prop. Jateng, Ir. Fendiawan Tiskiantoro menyatakan, dengan adanyanya harga bandeng mengalami penurunan harga, kami sangat prihatin. Dan tentunya akan kami beri solusi dengan pengajuan usulan ke Pemerintah propinsi (Pemprop) Jateng, yakni mau membeli hasil panen petani tambak Kab. Pemalang. Yang nantinya untuk kebutuhan ASN dijajaran Pemprop. Jateng.

“Dari anjloknya harga bandeng, kami sangat prihatin. Untuk itu kami akan usulkan ke Pemprop. Jateng. Agar mau membeli hasil panen petani tambak Kabupaten Pemalang untuk kebutuhan ASN dijajaran Pemprop. Jateng. Namun dengan catatan harganya cocok dengan usulan Gubernur. Serta nilai hasil produksinya tetap segar asal dari Kabupaten Pemalang,” penuturannya.

Selanjutnya dirinya menambahkan, dan sekaligus nantinya bisa melalui UMKM, untuk menyerap dan hasilnya dapat disalurkan untuk PKH atau non tunai lainnya.

“Jika dari keluhan dan kesulitan itu kita segera tindaklanjuti, serta kita minta dibuatkan contoh kemasan dan regulasi penyimpananya. Dari hal tersebut, tentunya harus jelas, terpenuhi dan sesuai standar hygienisnya. Karena ikan bandeng itu sangat peka dan harus tetap segar,” urai tambahannya.

Sementara dari Kepala DKP Kab.Pemalang, Suhartono ditanya terkait soal surat edaran. Baik dari Propinsi Jateng maupun Kabupaten Pemalang, mengutarakan bahwa sebelumnya DKP setempat telah mensosialisasikan pada Instansi terkait.

Tapi dikarenakan pihaknya kesulitan dalam pelaksanaannya. Namun surat yang dikeluarkan perihal: ‘Penyerapan Produksi Perikanan Untuk Program Pemberdayaan Sosial’. Untuk Kepala OPD, Camat dan BUMDes se-Kab.Pemalang.

“Oleh karena itu, untungnya bukan Perda. Tapi hanya bersifat himbauan. Jadi, jika ada yang tidak melaksanakan, tidak ada saksinya,” ucapnya.

Dari hal tersebut, jelas semuanya dalam terkaitan untuk memberikan jalan keluar (solusi, red) bagi petani tambak, khususnya petani tambak bandeng. (Tri/Lind media/email)

Stay connect With Us :