PEDULIRAKYAT.CO.ID, MATARAM — Muh. Anhar Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyikapi penangkapan Bandar Narkoba kelas kakap di NTB, Rabu (27/7/2022).
Sebagaimana diketahui telah terjadi penangkapan bandar Narkoba oleh Polda NTB pada bulan Januari 2022 lalu yang menjerat NJD alias Mandari.
Muh. Anhar ketum DPD IMM NTB menyampaikan atensi serius terhadap proses hukum yang sedang berjalan, bahwa ini kejahatan laten terhadap Narkoba tidak hanya tugas Kepolisian dan BNN dalam proses pemberantasannya.
“Tapi, itu adalah tugas kita semua sebagai masyarakat terutama pemuda di NTB ini. Bahaya Narkoba yang menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda di NTB hari ini harus menjadi atensi serius bagi APH. Apalagi setelah tertangkapnya dugaan salah satu Bandar kelas Kakap dari Mataram itu tidak boleh luput dari pengawasan kita semua,” ujar Anhar.
Diketahui kasus tersebut sudah di limpahkan oleh pihak kepolisian kepada Kejaksaan untuk diproses.
Proses Peradilan, kata Ahhar, yang sedang berjalan hari ini harus dikawal secara bersama. “Jangan sampai ada indikasi dan dugaan lembaga peradilan ingin melindungi oknum yang merusak masa depan generasi bangsa,” ungkapnya.
Dalam keterangannya yang di terima oleh oleh media, Anhar memberi warning tegas kepada APH dan alejqk atas penindakan terhadap bandar-bandar Narkoba.
“Ini akan menjadi sejarah bagi proses penindakan terhadap Narkoba, apabila lembaga peradilan mampu membongkar lalu-lintas jual-beli Narkoba di NTB ini, terutama bandarnya. Disini kita akan melihat pertaruhan Integritas dan moral penegakan Hukum dihadapan kasus barang haram ini,” tegas Ahhar.
Selain itu, Anhar menegaskan, langkah untuk menahan bandar narkoba harus disikapi secara tegas prosesnya. Tanpa ada pertimbangan lain yang dapat menghambat proses hukum. “Kita masih percaya dengan aparat penegakkan hukum. Apakah akan ‘menyelamatkan’ bandar narkoba atau selamatkan generasi selanjutnya,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan