Bulukumba, Pedulirakyat.co.id – Kisruh program BPNT belum usai, sorot dan kritikan terus mengalir dari berbagai elemen. Kali ini sorotan program Kemensos kembali disuarakan oleh salah satu pemuda asal Desa Batang Kecamatan Bontotiro Kabupaten Bulukumba A.Syahiruddin Fadli alias”Dadang”.

Kepada pedulirakyat.co.id Rabu (23/08/2021) Dadang menyoroti Perjanjian Kerjasama (PKS) yang bersifat kontrak pengikatan waktu antara agen E-Warong dengan pemasok di Kecamatan Bontotiro pada program Bantuan Pangan Non tunai (BPNT).

Eks kader HMI ini menceritakan bahwa dirinya hendak menawarkan diri menjadi pemasok di beberapa E-Warong di Kecamatan Bontotiro. Kemudian diapun berkoordinasi dengan TKSK kecaman melalui pesan WhatsApp, namun tawarannya tidak diterima dengan alasan masih ada kontrak kerja sama antara E-Warong dengan pemasok.

“Tentunya ini saya permasalahkan, karena kalau seperti itu pandangannya pendamping berarti sudah mengintervensi e-warong untuk melakukan kerja sama kepada pemasok tertentu, terus bagaimana asas manfaat untuk mendorong terjadinya peningkatan UMKM secara merata apalagi dimasa pandemi covid-19” Kata Dadang

Dadang juga menjelaskan bahwa dalam surat edaran Dirjen Fakir Miskin Wilayah 3 yang dijadikan sebagai dasar terbitnya PKS dianggap salah ditafsirkan oleh Pendamping Kecamatan. Dadang mengatakan bahwa PKS itu bukan sebuah kewajiban.

“Dalam surat edaran Dirjen kan hanya mendorong E-Warong dengan pemasok untuk membuat PKS melalui mediasi TKSK dengan tujuan agar terpenuhinya prinsip 6T” urai Dadang

Sehingga, lanjut Dadang, hal itu bukan menjadi kewajiban karena dalam Pedoman Umum (Pedum) E-Warong bebas memiliki pemasok dengan catatan dapat diandalkan.

Menurutnya, kemitraan yang terjalin antara agen E-Warong dengan pemasok merupakan urusan kedua belah pihak. Fungsi Tikor yang didalamnya ada TKSK, Korda, Satgas adalah sebagai pengawas dan fasilitator jalannya program BPNT, bukan sebagai jembatan pemasok tertentu.

“Pada dasarnya, E-Warong bebas menentukan kehendaknya dengan siapapun mereka bekerja sama nantinya” Jelasnya

TKSK Kecamatan Bontotiro H. Deni saat dikonfirmasi melalui via pesan WhatsApp tidak dapat menanggapi kritikan Dadang, H. Deni hanya mengarahkan untuk menghubungi Korda BPNT Bulukumba.

“Hubungiki Korda” Singkatnya

Korda BPNT Bulukumba saat dihubungi melalui via telepon dan WhatsApp berkali-kali tidak pernah mengangkat telepon. Sehingga sampai berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi resmi dari Tikor BPNT Bulukumba terkait kritikan Dadang. (**)

Stay connect With Us :