PEDULIRAKYAT.CO.ID, Ungaran Barat — Pemerintah Kabupaten Semarang adakan rapat paripurna tiga (3) Agenda Raperda laporan dengar pendapat sekaligus, yang meliputi hal, yakni:

-Laporan pertanggungjawaban (Lpj) APBD tahun 2020
-Laporan Pansus penyelamatan PDAM Kab. Semarang
-Laporan Pansus pendapatan daerah Kab. Semarang
Dari 3 hal tersebut agenda pelaksanaannya di gedung D komplek DPRD, Kamis (18/06/2020) pukul 10.00 Wib.
Adapun yang hadir:
-Bupati Semarang, dr H. Mundjirin, Spog
-Ketua DPRD Kab.Semarang, Bondan Marutohening
-Sekda Kab.Semarang, Drs. Gunawan Wibisono
-Dandim 0714/Salatiga diwakili Danramil 14/Ungaran, Kapten Inf. Sunarno
-Kapolres Semarang diwakili Wakapolres Semarang, Kompol Ruri Prastowo, Sik, SH, MH
-Sekretaris Pengadilan Negeri, Puji Setiawan
-SKPD Kab.Semarang
-Serta -+50 tamu undangan

Pelaksanaan acara tersebut dibuka dari mulai sambutan bupati Mundjirin hingga pemaparan, dengar pendapat dan penyerahan tiga laporan hal tersebut diatas.

Namun dari hal itu, tentunya perlu untuk ditindaklanjuti Raperda soal anggaran terkait yang sangat penting dan mendesak dalam rentang waktu dekat ini, yakni terkait cakupan realisasi anggaran bagi percepatan penanganan masa pandemi covid-19 menuju New Normal. Baik itu mengenai Bansos, Pilkada, pendidikan, pondok pesantren, rumah sakit dan medis kesehatan.(Tri/Lind media/email)

Stay connect With Us :