PEDULIRAKYAT.CO.ID, Kendal — Adanya tingkat kenaikan angka kasus covid-19 di wilayah daerah Kendal. Pemkab. Kendal akan melakukan penerapan Pembatasan Kegiatan Pasar (PKM) dan aturan protokol kesehatan. Hal itu guna menekan tingkat kenaikan angka kasus covid-19, serta penyebaran virus tidak meluas.

Menurut Ketua Gugus tugas Percepatan Penanganan (Gugas PP) Covid-19, Mirna Annisa mengatakan, penerapan PKM dan aturan protokol kesehatan itu disamping untuk menekan kenaikan tingkat penyebaran covid-19. Juga mengajak warga masyarakat dapat berlaku disiplin.

“Apabila setiap warga yang melanggar penerapan PKM dan aturan protokol, maka akan dikenakan sanksi,” kata Mirna Annisa yang merupakan juga bupati Kendal.

Dan selanjutnya Mirna menyampaikan bahwa pemberlakuan PKM dan aturan protokol kesehatan mulai Senin besok (22/06/2020).

“Namun dari tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan penyuluhan terlebih dulu bagi masyarakat untuk dapat mentaati penerapan PKM maupun peraturan protokol kesehatan. Agar tingkat penyebaran covid-19 dapat ditekan dan tidak semakin meluas,” ucapnya.

Disamping itu, bupati Kendal menambahkan, pihak kami akan menutup pasar Gladag di Kaliwungu selama tiga hari mulai Sabtu (20/06/2020). Dan penutupan pasar tersebut dilakukan karena ada terdapat pedagang yang positif corona.

“Selain penutupan pasar selama tiga hari. Juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan,” tambahan ucapnya.(Tri/Lind media/WA)

Stay connect With Us :