​PEDULIRAKYAT.CO.ID, Ngadikerso — Dana Bantuan sosial tunai (Bst) tahap 8 di delapan desa wilayah Kec.Sumowono telah disalurkan. Adapun pembagian dana Bst tersebut dilaksanakan di Balai Desa Ngadikerso, Kec.Sumowono-Kab.Semarang, Jumat (13/11/20) pukul 8.30-14.00 Wib.
​
​Pembagian dana Bst tahap 8 merupakan dana bantuan bagi warga yang kurang mampu dan terdampak covid-19 sebesar Rp.300rb/orang (jiwa), sejumlah delapan desa (Ds) di wil. Kec.Sumowono, meliputi:
​-Ds.Candi Garon: 183 orang
​-Ds.Kemitir: 65 orang
​-Ds.Pledokan: 55 orang
​-Ds.Trayu: 34 orang
​-Ds.Ngadikerso: 107 orang
​-Ds.Duren: 28 orang
​-Ds.Lanjan: 28 orang
​-Ds.Kebon agung: 107
​Dengan jumlah keseluruhan 767 orang.
​
​Pelaksanaan pembagian dana Bst tahap 8 dihadiri dan disaksikan oleh camat Sumowono, Asep Mulyana, S.STP, MSi beserta staf, Danramil 10/Ungaran yang diwakili Babinsa, Sertu Prawono, Kapolsek Sumowono diwakili Babinkamtimas, Bripka Romis, pihak kantor pos dll.
​
​Menurut camat Sumowono, Asep Mulyana saat dikonfirmasi atas adanya giat Bst menyatakan, bahwa bantuan tersebut merupakan bantuan yang seperti dan tiada beda pada tahap-tahap sebelumnya, yakni diperuntukan bagi masyarakat desa wil.Kec.Sumowono yang terdampak covid dan kurang mampu. Hal ini guna meringankan beban hidupnya.
​
​”Jadi untuk bantuan Bst tahap 8 ini merupakan bantuan diperuntukan bagi warga masyarakat desa yang ada di wilayah Kec.Sumowono. Dan pembagiannya tiada beda seperti pada tahap-tahap sebelumnya, yakni sebesar Rp 300rb per orang, dan telah ditetapkan sesuai data penerima,” katanya pada Jurnalis pedulirakyat.co.id tersenyum.(Tri)

Stay connect With Us :