PEDULIRAKYAT.CO.ID, Ngadikerso — Dana Bantuan sosial tunai (Bst) tahap 8 di delapan desa wilayah Kec.Sumowono telah disalurkan. Adapun pembagian dana Bst tersebut dilaksanakan di Balai Desa Ngadikerso, Kec.Sumowono-Kab.Semarang, Jumat (13/11/20) pukul 8.30-14.00 Wib.
Pembagian dana Bst tahap 8 merupakan dana bantuan bagi warga yang kurang mampu dan terdampak covid-19 sebesar Rp.300rb/orang (jiwa), sejumlah delapan desa (Ds) di wil. Kec.Sumowono, meliputi:
-Ds.Candi Garon: 183 orang
-Ds.Kemitir: 65 orang
-Ds.Pledokan: 55 orang
-Ds.Trayu: 34 orang
-Ds.Ngadikerso: 107 orang
-Ds.Duren: 28 orang
-Ds.Lanjan: 28 orang
-Ds.Kebon agung: 107
Dengan jumlah keseluruhan 767 orang.
Pelaksanaan pembagian dana Bst tahap 8 dihadiri dan disaksikan oleh camat Sumowono, Asep Mulyana, S.STP, MSi beserta staf, Danramil 10/Ungaran yang diwakili Babinsa, Sertu Prawono, Kapolsek Sumowono diwakili Babinkamtimas, Bripka Romis, pihak kantor pos dll.
Menurut camat Sumowono, Asep Mulyana saat dikonfirmasi atas adanya giat Bst menyatakan, bahwa bantuan tersebut merupakan bantuan yang seperti dan tiada beda pada tahap-tahap sebelumnya, yakni diperuntukan bagi masyarakat desa wil.Kec.Sumowono yang terdampak covid dan kurang mampu. Hal ini guna meringankan beban hidupnya.
”Jadi untuk bantuan Bst tahap 8 ini merupakan bantuan diperuntukan bagi warga masyarakat desa yang ada di wilayah Kec.Sumowono. Dan pembagiannya tiada beda seperti pada tahap-tahap sebelumnya, yakni sebesar Rp 300rb per orang, dan telah ditetapkan sesuai data penerima,” katanya pada Jurnalis pedulirakyat.co.id tersenyum.(Tri)