PEDULIRAKYAT.CO.ID, Ambarawa — Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari P. Batubara datang langsung menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada warga masyarakat yang kurang mampu dan terdampak covid-19, yakni yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di pendopo Kecamatan Ambarawa-Kab.Semarang, Kamis (21/05/2020).
Dari kedatangan dan sekalian acara penyerahan BST, Mensos disambut Bupati Kab.Semarang, H.Mundjirin dan wakilnya, H.Ngesti Nugraha, ketua DPRD Jateng, H.Bambang Kusriyanto, ketua DPRD Kab.Semarang, Bondan Morutohening beserta DPRD fraksi PDIP, Kapolres AKBP. Gatot Hendro Hartono, Camat dan Kades se-Kab.Semarang.
Penyerahan BST itu, Mensos Juliari menjelaskan bahwa hal ini sebagai bentuk perhatian dan juga kepedulian pemerintah bagi warga masyarakat kurang mampu dan yang terdampak covid-19. Adapun BST ini diberikan tiga tahap, yakni pada bulan April, Mei dan Juni Tahun 2020. Dengan besaran masing-masing Rp.600 ribu per KPM.
“BST ini merupakan bentuk perhatian dan sekaligus kepedulian pemerintah terhadap warga masyarakat kurang mampu dan yang terdampak virus covid-19. Dan tentunya yang telah terdaftar sebagai KPM. Dan untuk besaran yang didapat, masing-masing Rp.600 ribu per KPM. Dari bulan April, Mei dan Juni 2020,” jelasnya.
Saat kemudian, Mensos menambahkan, apabila nantinya ada hasil evaluasi dan masih bisa diperlukan akan ditindaklanjuti pada bulan-bulan berikutnya. Dan harapannya dari ini, bisa diberikan kepada KPM selama tiga bulan. Serta benar-benar dapat dimanfaatkan benar-benar untuk kebutuhan pokok, tapi bukan rokok.
“Dari BST tersebut, warga masyarakat KPM dapat digunakan untuk kebutuhan hidup yang paling pokok, bukan untuk rokok. Artinya kebutuhan yang utama dan bermanfaat guna bagi hidup sehari-hari, saat masa pandemi covid-19 ini,” tutur tambahannya tersenyum.
Diketahui sebelumnya, Mensos Juliari telah datang terlebih dulu di kota Semarang dan Solo.(Tri/Lind media/email)


Tinggalkan Balasan