PEDULIRAKYAT.CO.ID, Ungaran — “Obyek kawasan wisata yang ada di wilayah Kabupaten Semarang, Dinas pariwisata Kab.Semarang Belum memutuskan untuk .memberikan ijin. Hal ini pihak kami tidak ingin tergesa-gesa saat masih ditengah masa pandemi covid-19,” demikian pernyataan Dwi Pramuningsih, Kepala Dinas Pariwisata Kab.Semarang, Kamis (11/06/2020) diruang rapat Setda komplek kantor bupati.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, untuk membuka obyek pariwisata, tentunya diperlukan kedisiplinan dan penerapan protokol kesehatan. Agar penyebaran penularan covid-19 dapat dicegah dan diputuskan. Dan pihak kami akan memperhatikan aspirasi para pelaku usaha pariwisata yang berkeinginan membuka tempat usahanya saat rencana penerapan New Normal oleh pemerintah.

“Bahkan sudah ada sepuluh pengelola usaha obyek wisata yang sudah mengajukan ijin. Namun dari Disparta belum memberikan rekomendasi,” jelasnya.

Dan untuk jenis usaha tempat wisata, Dwi Pramuningsih menambahkan, antara lain desa wisata, tempat hiburan karaoke, hotel, spa, restoran/rumah makan, panggung pertunjukan/konser dll.

“Adapun untuk mengawali dalam rancangan protokol kesehatan yang dilakukan untuk tahap pertama yakni wisata Gedong Songo dan Bukit Cinta. Namun tentunya diatur pembatasan kapasitas pengunjung, jam operasional dan petugas pendamping khusus,” kata Dwi menambahkan.

Sementara disisi lain, menurut pandangan Sekretaris daerah (Sekda) Kab.Semarang, Gunawan Wibisono menegaskan, bahwa pembukaan obyek wisata di wilayah Kab.Semarang disaat masa covid-19 masih menunggu kajian lebih dalam dari berbagai aspek.

“Dari hal tersebut, Dinas pariwisata sudah mengajukan rencana protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19 diruang lingkup destinasi dan industri pariwisata. Untuk itu, tentunya perlu kajian, perbaikan, pertimbangan dan masukan-masukan. Terutama pada aspek kesehatan,” ucapnya.(Tri/Lind media/WA)

Stay connect With Us :