PEDULIRAKYAT.CO.ID, SEMARANG — “Bagi Masyarakat umum yang akan menggunakan layanan pengoperasian Kereta Luar Biasa (KLB) PT. Kereta Api Indonesia akan diperpanjang mulai 08 Juni hingga 11 Juni 2020. Namun dari itu, harus dilengkapi syarat-syarat tertentu,” demikian penjelasan Vice President Publik Relation PT.KAI, Joni Martinus.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, bagi masyarakat umum, yakni calon penumpang yang menggunakan layanan KLB. Calon penumpang harus bebas covid-19 dengan menunjukkan bukti hasil PCR tes atau rapid test yang negatif. Dan itu harus masih berlaku.
“Demikian juga ketika sebelum dan akan membeli tiket. Petugas di stasiun akan memeriksa seluruh kelengkapan dokumen calon penumpang. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran covid-19,” jelasnya.

Sementara itu Joni Martinus menambahkan, bagi calon penumpang KLB dengan tujuan Prov.DKI Jakarta diharuskan memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SKIM) dari Provinsi tersebut. Dan untuk pelayanan tiket hanya dilakukan di satsiun pemberangkatan mulai H-2 Keberangkatan. Dan itupun tidak dapat diwakilkan.

“Adapun waktu keberangkatan, penumpang tetap harus memakai masker, kondisi tubuh tetap sehat dan tidak sakit. Serta suhu badan tidak lebih dari 37,5˚Celcius. Dan untuk memastikan ya, penumpang harus melewati scanner suhu badan. Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut. Penumpang dilarang menggunakan KLB,” ucap tambahannya detail.

Perlu untuk diketahui, pengoperasian KLB PT.KAI hanya mengoperasikan enam (6) perjalanan KLB, dengan 3 rute yakni:
-Gambir – Surabaya Pasarturi lintas selatan
-Gambir – Surabaya Pasarturi lintas arah utara
-Bandung – Surabaya Pasarturi
Dan untuk perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya beroperasi setiap tanggal ganjil. Sedangkan KLB arah Jakarta dan Bandung beroperasi setiap tanggal genap.
Adapun untuk memastikan kapasitas angkut dan pembatasan penumpang. PT.KAI tetap menerapkan dan membatasi.

Dan bagi masyarakat yang menginginkan kejelasan informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center telp. (021) 121, atau bisa juga melaui email cs@kai.id dan media sosial (medsos) KAI 121.(Tri/Lind media/email)

Stay connect With Us :