PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Berdasarkan laporan dari Forum Pemuda dan Mahasiswa Bulukumba Bersatu, pada beberapa bulan lalu yaitu Rabu 9 Maret 2022. Tentang maraknya tambang ilegal di Kabupaten Bukukumba, dalam hal ini galian C.
Penambang Galian C tersebut, diduga tak ada yang mengantongi izin pertambangan, sehingga tak henti-hentinya menjadi perbincangan publik dalam hal ini di grup WA Forum Dikusi BULUKUMBA.
Dari hal itu, Yurdinawan (Kordinator Forum Pemuda dan Mahasiswa Bulukumba Bersatu). Dalam hal ini selaku pelapor di Polda Sulsel beberapa bulan lalu, namun ia menyayangkan tugas dan fungsi aparat Kepolisian. Karena sampai hari ini, belum ada kepastian soal laporan yang ia masukkan.
“Sudah beberapa bulan laporan yang kami masukkan di Polda Sulsel, namun sampai saat ini belum ada kepastian tentang laporan yang kami masukkan itu. Kami berharap semoga pihak Kepolisian sadar atas tugas dan tanggung jawabnya selaku Polisi, yang dimana Polisi harus jadi pelayan yang baik, melindungi dan mengayomi,” jelas Yurdinawan kepada pedulirakyat.co.id, Senin (15/8/2022) malam.
Penegakan hukum, kata Yurdinawan, harusnya tidak pandang bulu, contohnya ini kasus tambang ilegal galian C yang masih saja beroperasi setiap harinya. Kemudian patut diduga bahwa ada pembiaran oleh pihak Kepolisian, karena sampai hari ini belum bisa menertibkan tambang Ilegal tersebut.
“Kita mengambil sampel saja di Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba, beberapa tambang ilegal di sana masih beroperasi. Maka dari itu, kami berharap kepada penegak hukum dalam hal ini Polda Sulsel agar menindaklanjuti laporan yang kami masukkan beberapa bulan lalu. Maka dari itu kami menantang Polres Bulukumba agar memperlihatkan nyalihnya atau berani menertibkan tambang ilegal tersebut,” kata Yurdinawan.
“Kami butuh kepastian hukum pak Polisi, apakah laporan kami itu betul atau tidak, maka pihak Kepolisian harus turun melihat langsung tambang ilegal di Kabupaten Bulukumba,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yurdinawan menegaskan bahwa terkait persoalan laporan tambang ilegal galian C yang masih beroperasi di Kabupaten Bulukumba, yang sempat dikawal oleh Forum Pemuda Mahasiswa Bulukumba Bersatu di Polda Sulsel.
“Maka dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan konsolidasi akbar dan akan melibatkan beberapa elemen Lembaga gerakan, untuk mendesak Kapolda Sulsel untuk mengevaluasi Kapolres Bulukumba, Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter. Dimana penilaian kami bahwa ada oknum Polisi memberikan pembiaran kepada oknum pelaku kejahatan penambang ilegal itu” tegas Yurdinawan.
Selain itu, pedulirakyat.co.id konfirmasi langsung kepada Kapolda Sulsel, Kapolres, Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Bukukumba. Namun mereka belum ada jawabannya, sehingga berita ini diterbitkan.


Tinggalkan Balasan