PEDULIRAKYAT.CO.ID, Ungaran — Sebanyak 48.335 bantuan sosial (Bansos) untuk warga kurang mampu dan terdampak covid-19 di Kab.Semarang dari Pemprop.Jateng Tercleansing dan gagal diterima.
Hal ini dikarenakan Pemkab.Semarang lamban dan kurang tanggap saat pengajuan data penerima sesuai persyaratan ke Dinas sosial (Dinsos) Pemprop.Jateng. Hingga batas waktu terakhir pengajuan.
Disamping itu Pemkab.Semarang ternyata belum mengirimkan data rasionalisasi. Dan ini secara otomatis bantuan sosial Kab.Semarang Tercleansing atau terhapus dari daftar penerima Bansos.
Sementara saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat paripurna pembentukan pansus DPRD Kab.Semarang, Selasa (02/06/2020). Bupati dr.H. Mundjirin tidak mengetahui akan hal itu. Malah sepengetahuannya, Bansos tahap I bantuan dari Pemprop.Jateng sudah diterima Pemkab.Semarang.
“Masak iya sich…Katanya dapat 48 ribu segitu, ya. Dan saya malah belum dapat pemberitahuan akan hal tersebut,” kata bupati Mundjirin sedikit kaget bercampur bingung.
Atas adanya informasi demikian, Bupati Mundjirin menanyakan kebenaran hal tersebut pada Sekda Kab.Semarang, Gunawan Wibisono yang tengah mendampingi bupati. Dan menjelaskan, bahwa soal Bansos kita sudah mengajukan data penerima ke Dinsos Jateng, sudah sejak bulan April lalu.
“Untuk itu dicek langsung saja ke Dinsos Jateng, kenapa tidak dapat bantuan. Dan pengakuannya pun sudah by name by address,” jelasnya.
Selanjutnya dirinya menambahkan, pihaknya juga sudah mengajukan Bansos itu berdasarkan DTKS yang dicover Kemensos. Adapun soal gagalnya Pemkab.Semarang mendapatkan Bansos Pemprop.Jateng, saya juga belum mengetahui.
“Dan ini nantinya pak Bupati akan mengklarifikasi kepada pak Gunadi, Kepala Dinsos Kabupaten,” ucap tambahannya.
Adapun dari Kepala Dinsos Pemprop.Jateng, Harso Susilo ketika dikonfirmasi soal Bansos Pemkab.Semarang yang gagal diterima, menjelaskan, bahwa Pemkab.Semarang tidak mengajukan usulan bantuan bagi warga Kab.Semarang penerima Bansos covid-19 Pemprop.Jateng untuk rasionalisasi. Namun setelah itu, data tidak dikembalikan lagi. Oleh karena itu kami anggap Pemkab.Semarang tidak mengajukan Bansos.
“Selama proses pengajuan tidak mengajukan data penerima yang kami butuhkan sesuai ketentuan arahan Kemensos. Akhirnya Tercleansing dalam daftar penerima Bansos se-Jateng,” jelasnya.
Padahal awal saat conference, Harso menegaskan, Pemkab.Semarang mengajukan Bansos sebanyak 48.335 KK. Dan sudah disetujui dan finalisasi.
“Namun dikarenakan adanya ketentuan persyaratan yang harus dipenuhi sesuai arahan Kemensos, data dikembalikan ke Pemkab.Semarang untuk dirasionalisasikan,” tegasnya.
Selanjutnya Harso menambahkan, kalau pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kadinsos Kab.Semarang. Serta telah mengingatkan batas waktu pengajuan juga harus dipenuhi semua persyaratan. Tapi sampai batas terkahir tidak ada pengajuan, hingga data penerima Kab.Semarang Tercleansing atau nol.
“Sementara dari data 36 pengajuan Bansos Kab/Kota. Hanya lima (5) daerah yang Tercleansing atau nol, yakni Kab.Semarang, Temanggung, Banjarnegara, Kebumen dan kota Magelang,” tutur tambahannya.(Tri/Lind media/email)


Tinggalkan Balasan