PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAKASSAR — Melalui Ketua Komisi Kebijakan Publik dan Kajian Strategis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Makassar, Andi Hartawan S.kep, Ns, Mkes, mendukung penuh kebijakan Wali Kota Makassar, Ramdhan Pomanto yang tidak memberikan ijin aktifitas kelompok LGBT di Kota Makassar.
Andi Hartawan mengatakan bahwa Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (PDSKJI), menegaskan LGBT sebagai resiko gangguan jiwa. Berdasarkan undang-undang no 18 tahun 2004, tentang kesehatan jiwa dan pedoman penggolongan diagnosis gangguan jiwa (PPGDJ).
“Juga kita ketahui bersama bahwa dalam pandangan agama LGBT pun merupakan perilaku yang menyimpang dan tidak dibenarkan oleh agama manapun yang diakui di Indonesia karena tidak sejalan dengan nilai luhur bangsa,” kata Hartawan, Sabtu (28/5/2022).
“Oleh sebab itu melalui Komisi Kebijakan publik dan kajian strategis KNPI Kota Makassar, KNPI mendukung dan mengapresiasi kebijakan Walikota Makassar yang tidak memberi ijin pada komunitas LGBT untuk berkegiatan di Makassar,” tambahnya Dg.Tawang, Sapaan akrab Andi Hartawan itu.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa kebijakan Wali Kota Makassar sudah sesuai dengan norma sosial dan agama sehingga perlu di dukung dan diapresiasi oleh seluruh masyarakat kota Makassar.
“Kebijakan Walikota Makassar sudah sejalan dengan legalitas formal, nilai-nilai agama dan norma-norma sosial, sehingga wajib kita dukung dan diapresiasi oleh seluruh masyarakat kota Makassar,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan