Daerah  

Kisah Haru, Lazismu Sulsel Bantu Suprati Cleaning Servis yang Terlilit Utang

Avatar

PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAKASSAR — Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Muhammadiyah (LazisMu) Sulawesi Selatan membantu Ibu Suprati Cleaning Servis untuk lunasi utangnya usai meminjam uang ke rentenir.

Suprapti (40 tahun) tinggal Bersama dengan 3 anaknya dan sepeninggalan Almarhum suaminya sejak 2018.

Sudah setahun beliau tinggal dikontrakan yang berukuran 2 x 6 m di jalan Bitoa Baru Lorong. 3 No.14 Kelurahan Bitoa Kecamatan Manggala Kota Makassar.

Beliau saat ini bekerja sebagai Cleaning Service di salah satu perusahaan swasta di Kota Makassar.

Pengahasilan yang minim membuatnya harus bekerja extra dan terkadang harus lembur untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya terutama untuk keperluan anaknya yang masih sekolah.

Beliau menjadi tulang punggung di keluarganya. Karena kesulitan ekonomi sejak ditinggal sang suami beliau terpaksa harus meminjam uang ke rentenir untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Meskipun sekarang beliau sudah bekerja tapi belum mampu untuk melunasi hutangny, penghasilanya hanya bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dimasa pandemi covid-19 semakin memperburuk situasi ekonomi beliau karena sempat dirumahkan selama 3 bulan.

Melihat kejadian tersebut, tim Lazismu Sulawei Selatan segera melakukan survey guna melakukan pengecekan kondisi keluarga Ibu Suprapti.

Manajer Operasional Lazismu Sulsel Ahmad Hunain mengatakan bahwa pihaknya memastikan kelayakan calon mustahik guna memaksimalkan dana zakat yang sudah dititipkan para muzakki (Donatur).

“Bantuan Pelunasan Bantuan Hutang sebanyak Rp.5.000.000,- dan mendampingi Ibu Suprapti melunasi hutang di rentenir,” ungkap Ahmad Hunain usai melakukan kunjungan di kediaman Suprati di jalan Bitoa Baru, Kelurahan Bitoa Kecamatan Manggala, Makassar, Senin (25/1/2021).

Ia menjelaskan bahwa Lazismu Sulawesi Selatan adalah lembaga amil zakat yang salah satu tugasanya berupa pengumpulan dan pendistribusian zakat kepada orang yang berhak menerima.

“Salah satu peruntukan penerima manfaat dana zakat adalah Ghorim yaitu orang yang terjerat hutang karena keterdesakan keperluan biaya hidup, dengan dasar inilah Lazismu Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan kepada Ibu Suprapti selaku Ghorim yang terjerat hutang karena kebutuhan ekonomi,” tuturnya.

“Semoga bantuan ini bermanfaat, dan bisa meringankan beban ibu suprati,” tutupnya.(Amri/Peduli).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *