PEDULIRAKYAT.CO.ID, BOGOR — Satlantas Polres Bogor diminta oleh Warga untuk menertibkan knalpot brong guna menjaga situasi kenyamanan masyarakat, baik di malam hari maupun siang hari yang dinilai sudah mengganggu kenyamanan masyarakat.
Salah satu warga, Ipul menyampaikan bahwa selain membuat kebisingan, pemakaian knalpot brong juga bisa menimbulkan keributan kalangan anak-anak muda.
“Masyarakat di Perum mengeluh dengan Go-Jek memakai kendaraan Brong sangat mengganggu dan menimbulkan kebisingan, kami meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penertiban setiap kendaraan yang menggunakan knalpot brong terutama kendaraan grab,” ujar Ipul sesuai keterangan rilisnya, Minggu (12/5/2024).
Juga ia meminta, agar melakukan instruksi kepada perusahaan Go-Jek yang ada di wilayah Bogor untuk tidak melegalkan sebagai grab motor yang memakai knalpot Brong atau knalpot reching.
“Kami meminta kepada polres untuk menertibkan knalpot brong guna menjaga situasi kenyamanan masyarakat, pada malam hari yang dinilai sudah mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
“Selain membuat kebisingan, pemakaian knalpot brong juga bisa menimbulkan keributan kalangan anak-anak muda.
Kami berharap agar Polres mensosialisasikan knalpot brong tidak dapat dilakukan di kawasan Perum Graha Bojong dan sekitarnya kepada setiap pemakai kendaraan dan penjual knalpot brong tersebut,” tambahnya.
Ia menilai, bahwa warga Perum graha meyakini pihak kepolisian dapat menghentikan pengguna motor Brong yang membuat masyarakat resah.
“Walaupun tiap malam Minggu ada razia dan turun pihak kepolisian untuk memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah Bogor. Namun belum berhasil menghentikan grab yang memakai kendaraan Nopol.B.3762.EWO, & F.3487 FFE, Brong yang beroperasi di Perum Graha Bojong gede Bambu Kuning, Tegar Beriman dan sekitarnya,” ungkapnya.
Selain itu, Ketua DPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor, Daulat Harahap menyatakan sangat mendukung langkah kepolisian menegakkan Kamtibmas berupa razia rutin demi terciptanya wilayah Bogor yang kondusif, tertib, aman dan nyaman.
“Saya berharap agar pihak kepolisian menertibkan Ojek online yang menggunakan motor Brong, kalau perlu tahan kendaraannya dan panggil pengelola ojek online tersebut,” ujar Daulat.


Tinggalkan Balasan