PEDULIRAKYAT.CO.ID, Bandungan — Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Soal permasalahan aspirasi tuntutan warga lingkup RT.01-04/RW.01 Dsn.Pakopen, Ds.Pakopen, Kec.Bandungan-Kab.Semarang terhadap Kadusnya, Sucipto yang dinilai tidak transparan dalam pembangunan dana desa, serta kebijakannya tidak berkeberpihakan pada warga. Dan meminta kasus setempat untuk mengundurkan diri dari jabatannya, telah selesai dilaksanakan secara terbuka, tertib dan kondusif, Senin (08/06/2020) pukul 12.00-17.30 Wib kemarin. Bahkan Kadus Pakopen, Sucipto legowo dan satria menerima atas tuntutan warga lingkup Dusun tersebut.

Adapun dari hal itu, kemudian ditindaklanjuti kembali pelaksanaan Rakor dan sekaligus musyawarah, yakni guna sebagai penguatan legalitas atas selesainya permasalahan tersebut. Serta intensitas program-program bagi kepentingan warga Dusun Pakopen kedepannya, Selasa (09/06/2020) pukul 20.00-22.30 Wib di Aula Kantor Desa Pakopen, Kec.Bandungan-Kab.Semarang.

Disamping itu, menurut camat Bandungan, Anang Sukoco, STP.MM menegaskan bahwa, selain sebagai penguatan legalitas atas keputusan dari hal tersebut. Juga telah menghasilkan komitmen bersama dengan musyawarah mufakat untuk tidak dipermasalahkan lagi.

“Dan untuk kedepannya, pemerintah desa bersama warga untuk saling bersinergi dalam kebersamaan bagi kepentingan kemajuan desa maupun Dusunnya. Dan jika ada suatu hal permasalahan yang terkait desa maupun dusun untuk dapat dilakukan secara musyawarah duduk bersama,” harapannya menegaskan.

Hadir dalam rakor dan sekaligus musyawarah bersama, yakni:
-Camat Bandungan, Anang Sukoco, STP.MM
-Kapolsek Bandungan, Iptu Sugiyarta
-Danramil 09/Ambarawa/Dandim 0714, Kapten Inf. Romdhani
-Kades Pakopen, Agus Subarjo, SH
-Kasi. Trantif Kec.Bandungan, Anton Kurnia, SH
-Para ketua RT 01-04/RW.01, Dan.Pakopen.
-Perwakilan masyarakat
-Tokoh masyarakat maupun agama
-Babinsa-Babinkamtimas

Dari acara tersebut berakhir tertib, lancar dan kondusif. Serta penuh kegugupan dan saling bermaaf-maafan.(Tri)

Stay connect With Us :