PEDULIRAKYAT.CO.ID, BULUKUMBA — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba, kembali turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba, Kamis (21/7/2022).

Sesuai pernyataan sikapnya, Kordinator Lapangan (Korlap) Irsan mengatakan, bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021. Salah satu anggota Sat Narkoba Polres Bulukumba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa Ippang dicurigai menyalahgunakan shabu. Sehingga pada hari sabtu tanggal 23 Oktober 2021 diamankan Ippang oleh Sat Narkoba.

“Dari hal tersebut, kita telah ketahui bahwa kasus ini sempat viral karen diduga oknum Polisi melakukan pemerasan terhadap tersangka,” kata Irsan.

Lanjut, Irsan menyampaikan, bahwa adanya putusan bebas yang dijatuhkan kepada terdakwa dalam hal ini Ippang tersebut. Maka perlu dipertanyakan kinerja Polres Bulukumba dalam hal ini penyidik Ippang, dan juga kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bulukumba.

“Kami dari PMII Kabupaten Bulukumba turun ke jalan untuk mempertanyakan kinerja Polres Bulukumba dan kinerja JPU Kejari Bulukumba. Kenapa bisa bebas dari tuntutan JPU sementara ada pelapornya, yang sesuai beredar di media bahwa pelapornya adalah istri Ippang sendiri. Kemudian ada barang bukti, maka kami menganggap hal ini lucu jika divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN)Bulukumba,” tambahnya.

Sementara itu, pedulirakyat.co.id konfirmasi langsung kepada Iptu Darmawangsa (Kasat Narkoba Polres Bulukumba), ia mengungkapkan bahwa di Polres Bulukumba, Mahasiswa langsung dipanggil masuk untuk berdialog di Ruangan Sat Narkoba. Kemudian diterima langsung oleh Pak Ajis Kanit Sidik.

“Jadi perlu kami sampaikan, bahwa di Polres Bulukumba, Mahasiswa langsung dipanggil masuk untuk berdialog di Ruangan Sat Narkoba.  Jadi waktu dialog adek-adek mahasiswa mempertanyakan kenapa bisa vonis bebas,  dan dijelaskan oleh pak Ajis bahwa itu sudah bukan ranah kami di kepolisian karena berkas sudah dikirim dan diterima oleh Kejari Bulukumba,” ungkap Darmawangsa.

Selain itu, pedulirakyat.co.id konfirmasi langsung kepada Kejaksaan Negeri Bulukumba dalam hal ini Kasmawati Saleh, selaku JPU Ippang dan juga selaku Kasi Pidum. Dengan meminta tanggapannya, terkait demo yang dilakukan oleh Pengurus Cabang PMII Bulukumba.

Namun, Kasmawati Saleh tidak memberikan jawaban yang jelas, hanya saja meminta ke kantor konfirmasi malam-malam.

“Saya tunggu di Kantor de, saya di Kantor malam ini,” singkatnya Kasma.

Diketahui, Jumat besok 22 Juli 2022 Kejaksaan di seluruh Indonesia telah memperingati hari Adhyaksa, salah satunya di Kejari Bulukumba itu.

Dari aksi yang dilakukan Pengurus Cabang PMII Bulukumba itu, maka menyatakan sikap:

1. Menuntut pihak Polres Bulukumba untuk mengusut tuntas oknum penyelundupan Narkoba.

2. Menetapkan tersangka penyelundupan Narkoba.

3. Menuntut adanya transparansi data oleh pihak Kejari tentang vonis oknum penyelundupan Narkoba.

4. Mempertanyakan kinerja Pengadilan Negeri Bulukumba terkait vonis bebas oknum penyelundupan Narko.

5. Memecat oknum Jaksa yang melakukan kerjasama dengan pihak oknum penyelundupan Narkoba.

Stay connect With Us :