PEDULIRAKYAT.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum DPP KNPI Tantan Taufiq Lubis angkat bicara. Bahwa Brutalitas aparat terhadap massa aksi kembali menjadi sorotan tajam diberbagai daerah, terutama sekali di Jakarta yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojol.
“Kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan tidak hanya melukai fisik, tetapi juga mencederai hak demokrasi rakyat Indonesia,” kata Tantan, dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Lanjut, bahwaa demonstrasi adalah hak konstitusional yang dilindungi oleh UUD 1945, namun represi aparat sering kali menjadi penghalang bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka.
“Kami dari Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dengan tegas mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap massa aksi,” tegas Ketua Umum DPP KNPI Tantan Taufik Lubis.
“DPP KNPI menyerukan kepada seluruh elemen pemuda dan masyarakat sipil untuk menahan diri dan mari menggelar aksi dengan damai, sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan terhadap kekerasan yang tidak manusiawi ini,” tambahnya dengan tegas Tantan Yang Juga Wakil Rektor Universitas Jakarta.
Tindakan brutal, kata dia, berupa pemukulan, penendangan, penembakan gas air mata secara sembarangan, hingga dugaan penangkapan paksa massa aksi demonstran oleh aparat adalah bukti nyata pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Bahkan, berdasarkan laporan, banyak anak-anak muda, jurnalis, pedagang pinggir jalan hingga tenaga medis yang bertugas di lapangan turut menjadi korban kebrutalan aparat
“DPP KNPI mengajak seluruh massa aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan kedamaian dalam setiap gerakan. Aksi damai adalah cara terbaik untuk menunjukkan keberanian tanpa harus terjebak dalam provokasi. Dengan aksi damai, kita bisa menunjukkan bahwa perjuangan rakyat adalah perjuangan bermartabat, bukan kekerasan,” ujarnya.
Selain itu, DPP KNPI juga mendesak:
– Kapolri untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan aparat terhadap massa aksi, tidak hanya sekedar melakukan evaluasi, tapi juga memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar hukum.
– Kepada Komnas HAM untuk melakukan investigasi projustitia terhadap rangkaian pelanggaran HAM ini.
– Menyerukan Kepada Pemerintah baik eksekutif maupun legislatif untuk memberikan teladan baik kepada rakyat, berempat terhadap penderitaan rakyat, peka terjadap aspirasi publik, menghormati hak rakyat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, tanpa intimidasi dan represi.
Pemuda adalah tulang punggung bangsa. Ketika hak mereka untuk menyuarakan aspirasi direnggut hak nya, maka demokrasi kita berada dalam ancaman nyata. Mari, bersama-sama kita sampaikan pesan kuat: Stop brutalitas aparat! Jadikan aksi damai sebagai simbol kekuatan rakyat!


Tinggalkan Balasan