PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAKASSAR — Puluhan massa aksi Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) menggelar aksi unjuk rasa jln. Sultan Alauddin Makassar dipimpin oleh Nur Wahid sebagai jedral lapangan pada Rabu, 14 Desember 2022 kemarin.
Diketahui, Aksi tersebut adalah aksi jilid 2 dimana sebelumnya aksi unjuk rasa di lakukan di depan mapolda Sul-sel dan jln.Sultan Alauddin Makassar pada Senin 28 November 2022, aksi tersebut kembali mengangkat isu yang sama dimana adanya dugaan gratifikasi tambang ilegal yang menyeret beberapa oknum kopolisian di Sulsel.
Dimana diduga ada kebijakan untuk mengelola uang kordinasi dari pengusaha tambang ilegal di Kaltim dan menyeret nama Kapolrestabes Makassar Kombes pol Budi Haryanto di duga ikut serta menerima uang kordinasi dari pengusaha tambang ilegal.
Belum lagi persoalan adanya laporan terkait dugaan Dirkrimsus Polda Kombes Helmi Kwarta kusuma Putra dan Polres Luwtim AKBP Silvester terlibat ketidak profesionalan dalam penanganan kisruh antar perusahaan tambang yang Sampai hari ini belum ada kejelas dari Kadiv propam polri terkait aduan tersebut yang dilayangkan oleh PT Asia Pasific Mining Resource yang di wakili oleh kuasa hukum.
Nur Wahid selaku Jendral Lapangan Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa ( KPPM) menegaskan dalam orasinya, mendesak Kadiv propam polri segerah menyelesaikan problem tersebut.
“Persoalan ini tidak bisa di diamkan kami meminta kepada Kadiv propam polri segerah menyelesaikan apa yang menjadi dugaan dan tuntutan kami. Apabila tidak mampu di selesaikan kami meminta Kapolri agar segera mencopot Kadiv propam polri, karna diduga tidak mampu menjalankan tugas dan wewenannya, ini bertujuan untuk mengembalikan citra Kopolisian di mata masyarakat,” tegas Nur Wahid sesuai keterangan rilisnya kepada pedulirakyat.co.id, Kamis (15/12/2022).
“Berlandaskan pasal 11 ayat 2 UU NO 19 tahun 2019 kami juga meminta keterlibatan KPK untuk turun tangan memeriksa, dimana KPK berwenang tangani korupsi yang libatkan aparat penegak hukum yang diduga terlibat gratifikasi tambang ilegal. jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tidak ada tindak lanjut, dan kami juga akan melakukan aksi demontrasi berjilid jilid sampai persoalan ini tutas,” tambahnya Nur Wahid.
Adapun tuntutan massa aksi Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa yang disampaikan di depan Kampus 1 UIN Alauddin Makassar Tepatnya di jalan Sultan Alauddin tersebut yakni:
1. Mendesak Kadiv propam polri segera menindak lanjuti adanya laporan terkait diduga ketidak profesionalan yang dilakukan dirkrimsus polda Sul-Sel dan kapolres lutim dalam penanganan kisru perusahaan tambang.
2. Meminta propam polri agar memeriksa dirkrimsus polda, polres lutim dan Kapolrestabes Makassar diduga terlibat dalam gratifikasi tambang.
3. Mendesak Kapolri mencopot kadiv propam Polri jika tidak mampu menyelesaikan segera kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal dan ketidak profesionalan diskrimsus Polda sulsel.
4. Tangkap dan adili pihak kepolisian yang melanggar kode etik profesi polri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada polri.
5. Berlandaskan pasal 11 ayat 2 UU NO 19 tahun 2019 meminta KPK untuk ikut serta memeriksa kepolisian yang diduga terlibat gratifikasi tambang ilegal.


Tinggalkan Balasan